News Video
Diduga Adanya Kecurangan Dalam Pemilihan Peserta PPS, Begini Jawaban KPU dan Bawaslu Medan
Menanggapi adanya laporan dugaan kecurangan dari peserta PPS, Ketua KPU Agus syah Ramadani Damanik angkat bicara
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Menanggapi adanya laporan dugaan kecurangan dari peserta Panitia Pengawas Pemilu (PPS), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agus syah Ramadani Damanik angkat bicara, Selasa (24/1/2023).
Dikatakan Agus pihaknya akan menerima konsekuensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila ada peserta PPS yang tidak lolos dan memiliki keganjalan dalam penyeleksian beberapa waktu.
Agus juga menyatakan bahwa peserta PPS yang tidak lolos dan memiliki keganjalan mempunyai hak penuh untuk melaporkannya ke Bawaslu.
"Saya kira itu sudah menjadi hak mereka (peserta yang tidak lolos) jika merasa keberatan ataupun mempertanyakan ataupun melaporkan ke Bawaslu," jelasnya.
Dikatakan Agus bahwa merupakan hal lumrah yang kerap terjadi pada proses pemilihan panitia PPS setiap menjelang tahun politik.
"Bagi kami pihak KPU itu hal yang lumrah dan biasalah karena dalam sebuah kompetisi pasti ada yang terpilih dan tidak terpilih dan itu sudah menjadi konsekuensi mereka," jelasnya.
Namun kata Agus pihaknya pasti akan berkoordinasi dengan pihak Bawaslu jika ada laporan keberatan ataupun komplain dari peserta yang tidak lulus.
"Tapi pasti kami akan koordinasi dengan Bawaslu dan pastinya kami siap menerima konsekuensi jika kami dianggap bersalah atau bermain curang," jelasnya.
Pastinya kata Agus pihaknya akan mengkaji ulang terkait laporan-laporan yang diterima Bawaslu mengenai PPS ini.
"Tentu juga kami akan lakukan kajian ulang dan evaluasi bahkan meneliti jika ada laporan Bawaslu mengenai PPS ini," ucapnya.
Sementara Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan Payung Harahap saat dikonfirmasi Tribun Medan juga angkat bicara.
Dikatakan Payung bahwa pihaknya akanembuka dan menerima laporan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) selebar-lebarnya.
"Pastinya laporan apapun mengenai Pemilu ataupun adanya dugaan kecurangan dari pihak penyelenggara KPU baik tingkat kecamatan maupun kelurahan kami buka selebar-lebarnya," jelasnya.
Untuk enam peserta yang tidak lulus PPS tersebut kata Payung hingga saat ini pihaknya masih mengkaji ulang berkas-berkas yang diberikan.
"Kami kaji ulang terlebih dahulu setelah itu baru kami berencana akan memanggil pihak KPU Medan," tukasnya.
Untuk diketahui enam peserta PPS yang tidak lulus seleksi dari beberapa kecamatan dan kelurahan mendatangi Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok siang tadi.
Amatan Tribun Medan mereka (peserta PPS yang tidak Lolos) mendatangi kantor Bawaslu bertujuan untuk mengadukan dugaan adanya kecurangan dalam proses pemilihan PPS se Kecamatan Kota Medan.
(cr5/www.tribun-medan.com).
Laporan dugaan kecurangan
Panitia Pengawas Pemilu (PPS)
Peserta PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Ketua KPU Medan Agus syah Ramadani Damanik
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|