Lapas Labuhan Bilik

Bengkel Kerja Lapas Labuhan Bilik Kemenkumham Sumut Diajukan Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Kepala Subseksi Pembinaan (Kasubsi) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Labuhan bilik, Asrir Ra’dhu Harahap, berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Dinas

Dok. Kemenkumham Sumut
Kepala Subseksi Pembinaan (Kasubsi) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Labuhan bilik, Asrir Ra’dhu Harahap, berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Dinas tenaga Kerja Kabupaten Labuhan Batu untuk mengajukan bengkel kerja Lapas Labuhan Bilik menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Selasa, 24/01/2022. 

TRIBUN-MEDAN.co, RANTAUPRAPAT - Kepala Subseksi Pembinaan (Kasubsi) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Labuhan bilik, Asrir Ra’dhu Harahap, berkoordinasi dan berkonsultasi kepada Dinas tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu untuk mengajukan bengkel kerja Lapas Labuhan Bilik menjadi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Selasa, 24/01/2022.

Asrir menerangkan bahwa koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas target kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2023 untuk Peningkatan kualitas pelayanan pembinaan narapidana berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH.03.PR.01.03 Tahun 2022.

“Dengan adanya LPK ini diharapkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Labuhan Bilik bisa menjadi Narapidana yang memperoleh pendidikan vokasi yang terlatih, terampil dan bersertifikasi,” tuturnya.

Dari hasil pertemuan tersebut Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu siap membantu dengan senang hati agar Bengkel Kerja Lapas Labuhan Bilik mendapatkan Tanda Daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

“Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Tanda daftar Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 17 Tahun 2016 Pasal 12 dan Pasal 13,” jelas Bambang Widionarko, JF Intruktur Ahli Muda, Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu.

Ditempat terpisah Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain menjelaskan melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengakselerasi implementasi Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 yakni “Wujudkan Kementerian Hukum dan HAM Semakin PASTI dan Ber-AKHLAK dengan Bekerja secara Cepat, Tepat, Ikhlas, dan Hasilnya Akuntabel" sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta diharapkan dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Maju. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved