News Video

Makin Memanas, Cynthiara Alona Resmi Dilaporkan Mantan Pengacaranya ke Polisi

Konflik keduanya semakin memanas, karena Fitriyanti Dian akhirnya resmi melaporkan Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Perseteruan model Cynthiara Alona dengan mantan pengacaranya, Fitriyanti Dian memasuki babak baru.

Konflik keduanya semakin memanas, karena Fitriyanti Dian akhirnya resmi melaporkan Cynthiara Alona ke Polda Metro Jaya.

Aktris sekaligus pengusaha Cynthiara Alona klai ini harus kembali berurusan dengan kepolisian.

Kali ini ia dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan berita bohong, melalui media elektronik.

Ditemui di Polda Metro Jaya kemarin, Fitriyanti Dian menceritakan duduk perkaranya dengan Alona.

Kasus berawal saat ia menjadi mantan kuasa hukum mantan model majalah dewasa itu, disaat menjalani kasus dugaan prostitusi.

Mulanya, ia diminta Alona dan keluarga mengamankan barang-barang milik pemain film dan sinetron itu di rumahnya, karena akan disita oleh pihak bank.

Dalam proses pemindahan barang, Fitriyanti menggunakan tanda terima bahwa ia dipercaya, memindahkan barang-barang Alona ke tempat aman.

Tapi, sejak saat itu hingga sekarang, barang-barang milik Alona masih berada di tempatnya.

Namun, pada akhir tahun kemarin, mantan kliennya itu malah menuduh Fitriyanti menggelapkan barang-barangnya.

Ia pun merasa dijebak oleh aktris itu dan merasa Alon merendahkan profesi advokat.

Karena sudah merasa sakit hati, Fitriyanti Dian memastikan tak ada kata damai dengan Alona.

Laporan Fitriyanti Dian kepada Cynthiara Alona telah diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya

Dalam laporan Fitriyanti Dian, Cynthiara Alona dijerat dengan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

(Tribun-video.com/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati hingga Dianggap Rendahkan Profesi Advokat, Cynthiara Alona Dilaporkan ke Polda Metro ,

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved