Siantar Memilih

KPU Siantar Bakal Lantik 159 Anggota PPS Terpilih Besok, Ini Tugas dan Kewenangannya

KPU Pematangsiantar mengagendakan pelantikan 159 Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (24/1/2023) besok.

Penulis: Alija Magribi |
HO/Tribun Medan
Ketua KPU Siantar, Daniel DM Sibarani mewawancarai peserta Calon Anggota PPS beberapa hari lalu. Besok, Selasa (24/1/2023), 159 peserta terpilih akan dilantik. 

TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - KPU Pematangsiantar mengagendakan pelantikan 159 Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (24/1/2023) besok.

Prosesi pelantikan anggota PPS terpilih akan berlangsung di Gedung Dharma Wanita Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. 

Baca juga: Jelang Pengumuman Seleksi Anggota PPS, KPU Siantar Jelaskan Rekam Jejak dan Keahlian 380 Peserta

Ketua KPU Siantar, Daniel DM Sibarani menyampaikan, sebanyak 159 calon anggota PPS yang sudah ditetapkan akan dilantik. Anggota PPS ini akan bertugas untuk menjalankan tahapan Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan. 

“Proses Rekrutmen PPS sudah dimulai dari bulan Desember 2022, dimulai dengan tahapan Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS pada tanggal 18 Desember 2022-22 Desember 2022. Penerimaan pendaftaran pada tanggal 18 Desember 2022-30 Desember 2022,” kata Daniel, Senin (23/1/2023).

Tahapan penelitian administrasi digelar pada tanggal 19 Desember 20022-2 januari 2023, dilanjutkan dengan pengumuman hasil adiministrasi pada tanggal 3-5 Januari 2023.

Serta seleksi tertulis pada tanggal 8-10 Januari 2023 dan wawancara pada tanggal 15-17 januari 2023.

“KPU Kota Pematangsiantar juga membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS mulai 3 Januari sampai dengan 14 Januari 2023,” katanya.

Dalam penyelenggaraan, kata Daniel, PPS berwenang membentuk Ketua PPS; mengangkat Petugas Pemutahiran Data Pemilih; melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutahiran Data Pemilih; dan melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutahiran data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutahiran data pemilih.

Mereka yang terpilih merupakan hasil seleksi dari 560-an pendaftar PPS di Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Gelar Uji Publik, KPU Siantar Punya 3 Opsi Rancangan Daerah Pemilihan Untuk Pemilu 2024

Daniel menambahkan berdasakan keputusan KPU Nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri penyelenggaraan pemilihan umum, PPS dibantu Panitia Pemurakhiran Data Terpilih (Pantarlih) akan menyusun bahan Pencocokan dan Penelitian sampai dengan 12 Februari 2023.

“Kegiatan Coklit oleh pantarlih direncanakan dimulai pada 12 Februari 2023 sampai dengan 14 maret 2023,” katanya.

(alj/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved