Polres Pelabuhan Belawan
Sepekan Jabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Josua Ungkap 5 Kasus Menonjol yang Sita Perhatian Publik
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH bersama PJU Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan beragam barang bukti saat memaparkan.
TRIBUN-MEDAN.COM, BELAWAN-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon SH MH memaparkan berbagai kasus tangkapan menarik yang menyita perhatian publik di Mapolres Pelabuhan Belawan, Sabtu (21/1/2023).
Pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka dilakukan Josua mantan Kapolres Samosir ini sepekan setelah menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan.
Josua menuturkan, kasus tersebut mencakup penangkapan tersangka tindak kejahatan narkoba, Curanmor, cabul dan pencurian.
Pencuri Solar Pertamina
"Kasus pidana umum, ada pencuri minyak solar dengan mengebor pipa minyak ada tersangka MS (44).
SM melakukan pencurian pada Sabtu 10 Desember 2022 lalu di Jalur Pipa Pertamina Medan Belawan.
Sela-sela paparan, Josua menunjukkan barang bukti 1 unit mobil grand max dengan selang serta ember dan goni sebagai alat yang dipergunakan mencuri.
Mengebor pipa Pertamina untuk mengambil minyak solar dan memancing keresahan warga seempat yang kemudian melaporke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan langsung memerintahkan Reskrim menyuikapi persoalan tersebut dan menangkap MS beserta barang bukti.
Melakukan tindak kejahatannya, MS bersama 5 rekannya dengan cara melubangi pipa lalu memasukkan selang dan menampung dengan air untuk dijual.
Dalam aksi itu MS beroeran mengangkat minyak solar yang berada di ember ke dalam mobil yang dipergunakan oleh rekanya.
SM ini mengaku pertama sekali, tujuan mencuri untuk makan dan kebutuhan makan,"ujar Josua.
Penuturan Josua, MS baru mau mengebor pipa dengan alat yang sudah disiapkan.
Pelarian Akhir Pelaku Cabul
Kemudian, kasus pencabulan oleh tersangka inisial RS (23) dengan korban dibawah umur.
Untuk kasus ini, Kapolres memberikan atensi khusus memulihkan kondisi korban melalui langkah-langkah yang sedang berproses.
"Pemulihan korban diutamanakan. Pemulihan korban IS (14) ini perlu sekali agar bisa melanjutkan sekolah dan normal seperti anak-anak lain. Motifnya bujik rayu dan memiliki hubungan sebelumnya,"kata Josua yang berhasil meraih capaian vaksinasi tertinggi selama memimpin Polres Samosir.
Terkait kasus pencabulan ini, kata Josua Polres Samosir sedang pendalaman dibantu Polda Sumut, PPA Komnas perempuan dan Komnas anak.
Pencabulan terjadi di Batangkuis dan dilaporkann langsung MA (51) orang tua korban.
Lebih rinci, Josua menyampaikan persetubuhan itu dilakukan pada 5 Oktober 2021 Pukul 20.30. Kejadian berawal pada April 2021 saat korban sedang bermain di sekitar rumah.
Tersangka kemudian mengajak korban masuk ke kamar, lalu dengan bujuk rayu persetubuhan dilakukan.
Pada 23 Juli 20.20 WIB, di rumah pelau di Dusun Baharu Hamparan Perak korban bersama temannya bermain di rumah pelaku.
Saat itu, tak seorang pun orang berada di rumahnya, pelaku tiba-tiba membawa korban ke kamaarnya. Di dalam kamar, pelaku kembali membujuk dan merayu korban untuk persetubuhan ke dua kalinya.
“Kemudian orang tua korban keberatan dan membuat lapoiran pada 31 Desember 2023,”Sebut Josua.
Pada Kamis, 19 Januari Pukul 16.00 WIB tim Opsnal Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mermangkap Tersangka dari Batam. Pada Jumat 20Januari, tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan dan menjalani proses lebih lanjut.
Penikaman
Selanjutnya, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan penganiayaam penikaman, inisial ML (62).
ML nekat melakukan penikaman karena sakit hati tidak diberi korbannya meminjam obeng.
"Sakit hati pada korban karen enggak dikasih obeng, lalu tikam korbannya dan Pelaku diamankan dalam 1 kali 24 jam,”tutur Josua.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 18 Jauari 2023 di Jalan Hawa Kelurahan Belawan II.
Saat itu korban bvertengkar dengan tersangka dilatarbelakangi kekesalan korban terhadap tersangka yang tidak mengembalikan kunci inggris milik korban yang dipinjam tersangka.
Pertengkaran terjadi dan membuat tersangka marah lalu kembali ke rumahnya mengambil sebilah pisau. Pelaku mendatangi korban dan menikamnya hingga usus terburai.
Dalam 1 kali 24 jam, Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tersangka pada 18 Januari 2023 Pukul 17.30 WIB
CURAS
Kemudian kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau perampokan dengan tersangka RW alias Pesek.
Pesek sebelumnya pernah menjadi residipis tahun 2018 dan korbannya supir truk.
"Korban merupakan sopir, dan barang bukti pisau sepanjang 25 Cm kita amankan,"sebut Josua.
Kasus kejahatan di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan akan menjadi atensi Josua ke depan.
"Mulai nanti, saya kumpulkan 554 personel untuk apel setiap pagi mengamankan 6 Kecamatan ini,"jelas Josua.
Lebih lanjut Josua menerangkan, peristiwa Curas ini terjadi pada Rabu 11 Januari 2023 Pukul 17.30 WIB di Gang Alfalah Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan.
Saat korban turun dari angkutan umum. Pelaku langsung mengambil dompet korban sambil berkata “Melawan kau ya” dan menodongkan pisau ke arah korban hingg mengakibatkan luka robek pada tanngan dan punggung korban.
Pelaku ditangkap pada 11 Januari di Jalan Pelabuan Raya Belawan dan langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan.
Narkotika
Sepekan menjabat Kapolres Pelabuhan Belawan, Josua juga menangkap sejumlah pelaku tindak kejahatan narkotika.
Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan 6 tangkapan sepanjang Januari. Aantara lain,
Tersangka RK, ditangkap 4 Januari jalan banteng Helvetia dengan BB 31 bungkus daun ganja. RK pengedar .2006 pnh ditangkap Polsek Medan barat. Dia ngaku untuk kebutuhan hidup maka edarkan ganja.
Lalu, MA 4 Januari di Gang amal pengedar, dgn BB sabu 2,5 gram. IA, IS ditangkap hari yang sama dari pengembangan antara oencegra dan pengguna di Kelumpang Deli Serdang dengan BB Sabu 19,18 Garam dan 29 juta rupiah.
IM alias Ceper, Pernah ditangkap Personel Polsek Hamparan Perak dan setelah keluar penjara lalu mengedar lagi. Ceper lalu ditangkap di Lama Hamparan Perak dengan sabu 1, 01 gram dan uang seratus ribu rupiah.
Lalu tersangka S alias Pian, diamankan di Medan Labuhan sabu seberat 1,81 gram serta uang 280 ribu rupiah.
“Dia pernah ditangkap pada 2013 oleh Polsek Hamparan Perak.
Kemudian tersangka inisial PT yang ditangkap Kelurahan Belawan bahagia dengan BB sabu 0,15 gram dan uang 750 ribu rupiah, dan PT berperan sebagai pengedar.
Sela-sela paparan, Josua juga meyampaikan secara tegas upaya pemberantasan narkoba di Belawan dan Medan Utara sekitarnya. Josua mengistruksikan agar Kasat Reskrim tidak sekadar menangkap pengguna saja.
"Saya juga bilang sama kasat Narkoba saya, Kalau hanya pengguna saya tak mau, saya mau harus pengedar”tegas Josua.
Kasus Curi Burung
Josua juga memaparkan kasus pencurian Murai Batu seharga 3,5 juta rupiah yang ditangkap pada Selasa 28 Desember2023 di Kelambir 4.
Kemudian tersangka pelaku Curanmor yang ditangkap unit Reskeim Polsek Medan Labuhan beribisial AS. AS ditangkap ditangkap di Dusun 5. Darinya disita BB BPKP dan STNK.
Pelaku merupakan pria inisial FS yang mencuri di Jalan Pulau Seram Kelurahan Belawan Bahari dengan 35 liter minyak solar dalam karung goni plastik.
Selanjutnya, Josua memaparkan kasus pencurian 1 unit HP yang diamankan Polsek Medan Belawan. (Jun-tribun-medan.com).
| Kapolres Belawan AKBP Wahyudi Rahman Musnahkan 12,4 Kilogram Sabu dan Ganja |
|
|---|
| Warga Nyatakan Dukungan Penuh Kepada Polres Belawan Entas Begal dan Pelaku Tawuran: Petisi Bersama |
|
|---|
| Pelaku Begal Simpang Sicanang Diciduk, Kapolres Belawan: Remaja, Tapi Aksinya Brutal |
|
|---|
| Sat Lantas Belawan “Menjemput” Supir Damri: Mengencangkan Disiplin di Awal Ops Zebra Toba 2025 |
|
|---|
| Apel Ops Zebra Toba 2025, Polres Pelabuhan Belawan Mengencangkan Disiplin Jalan Raya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Josua-memaparkan-berbagai-kasus-tangkapan-menarik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.