News Video

Seorang Pria Digugat Sang Kekasih Rp 3 Miliar Gara-gara Batalkan Nikah, Padahal 2 Hari Lagi Resepsi

Pria digugat ganti rugi sebesar Rp 3 miliar oleh sang kekasih APC (20) lantaran membatalkan pernikahannya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria di Probolinggo, Jawa Timur berinisial AS (23) digugat ganti rugi sebesar Rp 3 miliar oleh sang kekasih APC (20) lantaran membatalkan pernikahannya.

Pembatalan pernikahan itu dilakukan dua hari sebelum acara resepsi digelar.

Sementara semua sudah dipersiapkan dari gedung, undangan, souvenir, jasa rias, dekorasi hingga fotografer.

Selain itu APC juga mengaku dirinya telah dipaksa melakukan hubungan badan oleh AS sebelum resmi jadi suami istri.

Dikutip dari Kompas.com, gugatan perdata itu diajukan APC ke Pengadilan Negeri Kelas II Probolinggo pada Selasa (13/9/2022).

Dalam gugatan tersebut APC meminta ganti rugi kepada tergugat sebesar Rp 3 miliar.

Persidangan tersebut hingga kini masih bergulir, pada Kamis (19/1) digelar sidang ketujuh.

Sidang ketujuh itu beragenda mendengarkan keterangan dari tiga saksi yakni jasa rias, dekorasi dan fotografer.

Kuasa hukum APC, Mulyono menuturkan penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA.

Sementara pembatalan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA harus melalui peradilan.

"Pernikahan antara penggugat dan tergugat sudah terdaftar di KUA. Tapi dibatalkan tiba-tiba oleh tergugat. Pembatalan pernikahan yang sudah terdaftar di KUA harus melalui peradilan. Tak bisa serta merta dibatalkan begitu saja. Maka dari itu kami melakukan upaya hukum," katanya.

Mulyono menegaskan pembatalan perjanjian itu sepihak dan termasuk perbuatan melanggar hukum.

Bahkan APC tidak mengetahui secara langsung pembatalan tersebut.

APC mengetahui hal itu lewat surat pencabutan nikah yang dikirim oleh penghulu dua hari sebelum pernikahan dilangsungkan.

Diketahui APC dan AS berencana akan melangsungkan pernikahan pada Juli 2022.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Batalkan Pernikahan 2 Hari Sebelum Resepsi, Pria di Probolinggo Digugat Rp 3 Miliar oleh Kekasihnya

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved