Sidang Ferdy Sambo Cs

Respon Kejagung soal Isu ‘Gerakan Bawah Tanah’ yang Ingin Ringankan Vonis Ferdy Sambo

Kejaksaan Agung merespon terkait pernyataan Mahfud MD soal adanya gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi vonis terdakwa kasus pembunuhan Yosua.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kejaksaan Agung merespon terkait pernyataan Mahfud MD soal adanya gerakan bawah tanah yang ingin mengintervensi vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J Ferdy Sambo.

Terkait hal tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana menghormati pernyataan dari Menko Polhukam tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, Fadil Zumhana menegaskan akan terus mengawal kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut Fadil, pernyataan Mahfud MD itu merupakan kepedulian sebagai pribadi maupun pemerintah.

Fadil menyebut apa yang diungkap Mahfud MD adalah bagian dari proses penegakan hukum.

Seperti diketahui, Mahfud MD mengatakan, dirinya mendengar selentingan ada pihak yang melakukan gerakan bawah tanah untuk mengintervensi vonis Ferdy Sambo.

Gerakan tersebut disinyalir meminta Ferdy Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan dari hukuman.

Artikel ini tayang di TribunVideo.com : https://video.tribunnews.com/view/538898/respons-kejaksaan-agung-soal-pernyataan-gerakan-bawah-tanah-yang-ingin-ringankan-vonis-ferdy-sambo

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved