Hukum dan Kriminal
Kekasihnya Dituntut 12 Tahun Penjara, Netizen Pertanyakan Nasib Tunangan Richard Eliezer
Terdakwa pembunuhan Brigadi Yosua, Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa. Terancam kurungan selama 12 tahun
Editor:
Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Terdakwa pembunuhan Brigadi Yosua, Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa
Terancam kurungan selama 12 tahun, nasib kekasih Bharada E pun jadi perbincangan hangat netizen.
Pasalnya sebelum berkasus, Bharada E dan kekasihnya Angelina Kristanto sudah berencana akan menikah
Keduanya sempat dikabarkan sudah bertunangan dan berencana menikah pada tahun 2023.
Namun semua itu terpaksa tertunda lantaran Bharada E tersandung kasus pembunuhan berencana.
Tidak sedikit netizen yang mendukung sang kekasih menunggu Bharada E, namun di sisi lain adapula netizen meminta supaya Angelina menjalani hidup yang baru
Tags
Netizen Pertanyakan Nasib Tunangan Richard Eliezer
Richard Eliezer
sang kekasih menunggu Bharada E
Berita Terkait: #Hukum dan Kriminal
| PROTES VONIS HAKIM PN Medan, Lie Yung Ai Syok Dihukum Lebih Berat Daripada Pelaku Utama |
|
|---|
| KECEWA❗ NOVEL BASWEDAN Kritik Prabowo Bebaskan Hasto dan Tom : Selesaikan Korupsi Secara Politis |
|
|---|
| FAKTA MENGEJUTKAN❗ Misteri Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Tak Tau Dimana Ponsel Korban |
|
|---|
| Mata Prajurit TNI Raider 100 Buta Usai Diserang Geng Motor, Brigjend Refrizal : Dibacok-bacok |
|
|---|
| Kapolda Sumut Klaim Kejahatan Menurun Setelah Ribuan Pelaku Narkotika Diringkus Dalam Sebulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PACAR-BHARADA-E.jpg)