KPK Buka Suara
KPK Buka Suara Soal Tangguhkan Penahanan Lukas Enembe
KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD.
Editor:
M.Andimaz Kahfi
TRIBUN-MEDAN.COM - KPK membantarkan atau menangguhkan penahanan tersangka Lukas Enembe karena kondisi kesehatan.
Pada Rabu (18/01) sore, istri dan anak Lukas Enembe selesai diperiksa KPK sebagai saksi.
Istri Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe, Yulce Wenda, dan anaknya, Astract Bona Timoramo, Rabu petang selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaa suap, dan gratifikasi, untuk tersangka Rijatono Lakka.
Sementara itu, KPK menyatakan, penahanan tersangka Lukas Enembe dibantarkan atau ditangguhkan untuk pemantauan kesehatan di RSPAD. (*)
Berita Populer
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|