Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara

Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Ronny Talapessy Kecewa Berat Jaksa Abaikan Justice Collaborator!

Eliezer mengernyitkan dahi dan menghela napas, saat Jaksa membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengernyitkan dahi dan menghela napas, saat Jaksa membacakan tuntutan pidana 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Elizer menahan tangis dan tertunduk lesu. Ia tak menyangka, tuntutan pidananya 12 tahun penjara.

Tangis Eliezer pun pecah di pelukan Pengacaranya, Ronny Talapessy, saat Majelis Hakim memberinya kesempatan untuk konsultasi dengan timnya, sebagai respons tuntutan 12 tahun penjara.

Dengan tuntutan hukuman penjara 12 tahun pada kliennya, Pengacara Eliezer kecewa berat dan menganggap Jaksa Penuntut Umum telah mengesampingkan status Justice Collaborator atau Penguak Fakta, yang tersemat pada Eliezer.

Keluarga Eliezer yang menyaksikan sidang tuntutan melalui siaran langsung televisi tak kuasa menahan tangis dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa.

Meski terpukul dengan tuntutan 12 tahun penjara Eliezer, keluarga berharap Hakim bisa adil dalam memberi putusan nantinya.

Setelah mendengar tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Eliezer akan menyiapkan pledoi atau nota pembelaan pekan depan. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved