Sidang Ferdy Sambo Cs

TANGIS Ibunda Brigadir J Pecah dengar Tuntutan Jaksa ke Putri : Menyakitkan Kami, Hancur Hati Saya

Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangisnya saat mendengar JPU menuntut Putri Candrawathi hukuman 8 tahun penjara.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangisnya saat mendengar JPU menuntut Putri Candrawathi hukuman 8 tahun penjara.

Keputusan tersebut sangat menyakitkan bagi Rosti dan keluarga Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews.com, Rosti tak terima dengan tuntutan yang dilayangkan JPU kepada Putri karena tuntutannya sama dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Rosti Simanjuntak beranggapan bahwa hal tersebut tidak adil, karena Putri disebut mengetahui semua rencana pembunuhan yang sudah disusun oleh Ferdy Sambo.

Ibu Brigadir J itu memohon kepada Majelis Hakim agar memberikan keadilan dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada Putri Candrawathi.


Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/18/putri-candrawathi-dituntut-8-tahun-penjara-ibunda-brigadir-j-tolong-kami-diberi-keadilan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved