Selebriti dan Hiburan

Baru Dua Hari Dipenjara, Ferry Irawan Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan, Ungkit Riwayat Penyakit

Baru ditahan 16 Januari 2023 lalu, Ferry Irawan rupanya telah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

TRIBUN MEDAN
Ferry Irawan Langsung Ajukan Penangguhan Penahanan 

TRIBUN-MEDAN.COM- Baru ditahan 16 Januari 2023 lalu, Ferry Irawan rupanya telah mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

Alasan pengajuan penangguhan penahanan tersebut, dikarenakan Ferry Irawan anggap dirinya kooperatif selama menjalani pemeriksaan kasus KDRT di Polda Jatim.

Tidak hanya itu, alasan lainnya mengajukan penangguhan penahanan tersebut berdasarkan riwayat penyakit yang dialaminya.

Namun Jeffry Simatupang tidak membeberkan secara detail riwayat penyakit yang diidap oleh kliennya.

Selain penangguhan penahanan, pihaknya masih berupaya untuk mencari jalur damai dengan Venna Melinda sehingga tidak sampai naik ke meja hijau.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved