Hiburan dan Selebriti

Update Kasus Konten Prank KDRT Baim-Paula : Satu Orang Sudah Cabut Laporan

Kasus Prank KDRT Baim Wong kini naik ke tingkat penyidikan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan  awalnya

TRIBUN MEDAN
Kasus Prank KDRT Baim Wong Tetap Naik ke Tingkat Penyidikan 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus Prank KDRT Baim Wong kini naik ke tingkat penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan  awalnya ada tiga laporan polisi terhadap Baim dan Paula.

Namun, pelapor berinisial ARH telah mencabut laporannya.

Pria itu sebelumnya melaporkan Baim dan Paula dengan Pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 ayat (2) UU ITE pada 4 Oktober 2022.

Sementara itu, laporan polisi yang dibuat Tengku Zanzabella telah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Tengku Zanzabella yang saat itu mewakili Sahabat Polisi Indonesia, belum mencabut laporannya terhadap Baim Wong.

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved