Sumut Memilih

KPUD Karo Selesai Lakukan Vermin Dukungan DPD, Banyak TMS Belum Masuk Daftar Pemilih

Informasi yang didapat dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, proses Vermin sendiri dilakukan

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, saat ditemui di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, belum lama ini. 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, diketahui telah selesai melakukan proses Verifikasi Administrasi (Vermin) berkas dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Informasi yang didapat dari Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan Lotmin Ginting, proses Vermin sendiri dilakukan hingga hari ini, Minggu (15/1/2023).

"Untuk proses verifikasi administrasi berkas dukungan bakal calon DPD, dari Kabupaten Karo sudah selesai. Saat ini tinggal tahapan finalisasi," Ujar Lotmin.

Dijelaskan Lotmin, langkah selanjutnya nantinya pihaknya akan melaporkan hasil verifikasi administrasi tersebut ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Di mana, nantinya hasil verifikasi ini akan diuji lagi di tingkat provinsi untuk menentukan hasil dari verifikasi berkas dukungan bakal calon DPD.

"Hasilnya akan kita sampaikan hari ini juga melalui aplikasi Silon. Nanti provisi lah yang menentukan hasilnya, kalau di kabupaten dan kota kan sistemnya perbantuan provinsi untuk mengecek langsung berkas dukungan di daerah masing-masing," Ucapnya.

Baca juga: Ajukan Tiga Opsi Penataan Dapil DPRD, KPU Siantar Menunggu Arahan KPU RI

Diketahui, bakal calon yang memasukkan berkas dukungan dari Kabupaten Karo ada sebanyak 24 orang. Dari 24 orang tersebut, dukungan yang didapat dari masyarakat Kabupaten Karo tercatat sebanyak 6.996 orang.

"Inilah yang kita lakukan verifikasi, sistemnya sama seperti verifikasi Parpol kemarin hanya administrasinya saja. Apakah sesuai dengan yang disampaikan di berkas dukungan atau tidak," Katanya.

Disinggung perihal hasil sementara, Lotmin menjelaskan jika ada sebagian berkas dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dirinya mengungkapkan, dari seluruh dukungan yang dianggap TMS kebanyakan datanya tidak masuk ke dalam daftar pemilih.

"Kebanyakan tidak masuk daftar pemilih, seperti KTPnya tidak sesuai, dan ada beberapa hal lain yang membuat TMS," Pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved