Kasus Lukas Enembe
Istri Lukas Enembe Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Diduga Tahu Perbuatan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Yulce Wenda yang merupakan istri dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pasca penangkapannya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah Yulce Wenda yang merupakan istri dari Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pasca penangkapannya pada 10 Januari 2023.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yulce Wenda dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Selain Yulce Wenda ada empat orang lainnya yang dicegah ke luar negeri yaitu, Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto dan Gibbrael Issak.
Kelima orang tersebut dicegah bepergian selama 6 bulan.
Diduga kelima orang tersebut tahu perbuatan korupsi yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Lukas diduga menerima suap sebesar Rp. 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.
Selain itu Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp 10 miliar, tetapi KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Artikel ini tayang di WartaKotalive.com : https://wartakota.tribunnews.com/2023/01/14/kpk-cegah-istri-lukas-enembe-ke-luar-negeri-juga-empat-orang-lainnya?_ga=2.60874156.1071694120.1673392979-929038845.1608692152\
Selengkapnya tonton video :
| TUKANG Cukur Langganan Lukas Enembe Diperiksa KPK, Tanya Tempat Simpan Uang |
|
|---|
| Lukas Enembe Tulis Surat Tagih Janji ke Ketua KPK Firli Bahuri |
|
|---|
| REAKSI KPK soal OC Kaligis Bela Lukas Enembe : Penyelesaian Perkara ini Jadi Lancar |
|
|---|
| Pesan Menohok Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Pejabat Ugal-ugalan : Harus Dibawa ke Ranah Hukum |
|
|---|
| Pakai Kursi Roda dan Mengaku Sakit, RSPAD Nyatakan Lukas Enembe Sehat |
|
|---|