Kapolsek Hamili Gadis Muda, 6 Kali Lakukan Hubungan Badan Terlarang, Langsung Nonaktif
Heboh Seorang wanita muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT),
TRIBUN-MEDAN.com - Heboh Seorang wanita muda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku dirinya di hamili oleh oknum kepolisian.
Bahkan, usia kandungannya sudah menginjak 8 bulan.
Iapun menceritakan kronologi kejadiannya saat itu.
Kapolsek di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial RB dinonaktifkan setelah dilaporkan menghamili seorang wanita berinisial IB (22).
Baca juga: Keistimewaan Surat Al Mulk, Luar Biasa Pahalanya Dijelaskan Hadist Nabi Muhammad
Baca juga: Bayi 8 Bulan Dibunuh Ayah Biadab, Jenazah Anaknya Dikubur Setengah Badan dekat Tambak Udang
RB diduga tidak bertanggung jawab setelah meng hamili korban. Saat ini usia kandungan korban menginjak 8 bulan.
Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.
Baca juga: Surat Waqiah, Terkenal Doa Penarik Rezeki Melimpah, Miliki 10 Keistimewaan
Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa mengatakan Kapolsek RB dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.
"Untuk sementara yang bersangkutan dinonaktifkan untuk alasan pemeriksaan."
"Hal ini agar tidak menyulitkan terlapor saat menjalani pemeriksaan. Kasus ini masih dalam lidik," terangnya dikutip dari PosKupang.com.
Baca juga: Surat Waqiah, Terkenal Doa Penarik Rezeki Melimpah, Miliki 10 Keistimewaan
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti meskipun terlapor merupakan oknum polisi.
"Setiap laporan atau pengaduan pasti segera kita tindak lanjuti," paparnya.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, akan diketahui status Kapolsek RB sebagai ayah dari bayi korban atau tidak.
Korban Membuat Laporan
Baca juga: Pekerjaan Ferry Irawan Sebelum Nikahi Venna Melinda, Mantan Istri Ungkap Harta Ayah Tiri Verrell
Korban telah melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTS, Kamis (12/1/2023).
Diduga Kapolsek RB menjalin hubungan pacaran dengan IB dan berjanji untuk menikah.
Namun, hingga saat ini Kapolsek RB tidak juga menikahi korban yang sudah hamil.
Laporan dari IB telah diterima oleh Kanit SPKT II Polres TTS, Aipda Rizah Adisurya.
Korban mengaku telah 6 kali melakukan hubungan badan dengan Kapolsek RB.
Ketika korban mengandung tiga bulan, Kapolsek RB meminta korban untuk menggugurkan kandungannya.
Permintaan ini ditolak oleh korban karena tidak sesuai dengan perjanjian awal yang diucapkan Kapolsek RB untuk menikahinya.
Baca juga: Lagi Musim Batal Nikah, Kali Ini Wanita Sulawesi Batal Nikah H-3, Maharnya 75 Juta Ternyata Kurang
Merasa kesal dengan sikap Kapolsek RB, korban hanya mendiamkan kasus ini sampai ke hamilannya berusia 8 bulan.
Kapolsek RB tiba-tiba menghilang dan tidak mau bertanggung jawab atas ke hamilan korban.
“Kami melakukan hubungan suami istri sudah enam kali. Biasanya dia suruh saya ke asrama itu masuk lewat pintu belakang."
"Waktu saya hamil tiga bulan, saya omong (bicara), dia malah suruh saya untuk kasih gugur. Saya tolak dan dia sudah hilang kabar sekitar dua bulan juga," ungkapnya dikutip dari PosKupang.com.
Ia berharap dengan laporan ini, Kapolsek RB dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, pihak keluarga meminta ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mendampingi kasus korban agar mendapat keadilan.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 6 Kali Hubungan Badan, Kapolsek TTS Dinonaktifkan Karena Diduga Hamili Wanita Muda
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
| POLISI Sita Pakaian AKBP Basuki dan Levi di Kos, Barang Bukti Ungkap Penyebab Kematian Dosen Untag |
|
|---|
| KASUS KEMATIAN Bocah RAF Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ayah Sebut Jatuh Kamar Mandi, Ibu Kandung Curiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/polisi-setubuhi-istri-tahanan-narkoba-di-bangka-belitung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.