Sumut Memilih

Bawaslu Sumut Harap Kabupaten/Kota Manfaatkan Media Sosial Jadi Sarana Edukasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Sumut meminta Bawaslu di kabupaten/kota memaksimalkan media sosial yang dimiliki untuk menjadi sarana komunikasi dan edukasi pengawasan.

HO/Tribun Medan
Sosialisasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Media Sosial Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Tahapan Pemilu 2024 dan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara Daring di Kantor Bawaslu Sumut, Sabtu (14/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara meminta Bawaslu di kabupaten/kota memaksimalkan media sosial yang dimiliki untuk menjadi sarana komunikasi dan edukasi pengawasan

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sumut, Marwan dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Media Sosial Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Tahapan Pemilu 2024 dan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara Daring di Kantor Bawaslu Sumut, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Jelang Pileg 2024, Bawaslu Sumut Minta Kabupaten/Kota Lakukan Kajian dan Analisis Rancangan Dapil

Kegiatan ini diisi oleh pemateri dari Bawaslu RI dan diskusi dengan para peserta dari 33 Kabupten/Kota se-Sumatera Utara.

“Harus kita pedomani SE Nomor 35 dan SE Nomor 38 untuk selanjutnya dalam pengelolaan media sosial, pemberitaan dan publikasi,” ungkap Marwan.

Selanjutnya Marwan menjelaskan, divisi Humas Bawaslu kabupaten/kota menjadi posisi terdepan sebagai komunikasi antar lembaga masyarakat.

Dia melihat peran ini juga menentukan kesan atau citra positif lembaga Bawaslu di mata masyarakat.

“Humas Bawaslu harus yang terdepan, pemberitaan jalan, media sosial jalan, bahkan tiap hari kita itu harus agresif, kreatif di media sosial dengan ketersediaan sumber daya yang ada baik fasilitas sumber daya manusia maupun anggaran,” tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Sumut Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Kampanye Pemilu 2024

Marwan juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberi manfaat di media sosial kabupaten/kota sampai ke Panwaslu Kecamatan.

"Kami berharap kegiatan ini mampu mencapai tujuan yang diharapkan yakni adanya publikasi yang informatif, edukatif serta berperan besar dalam mendorong terlaksananya pemilu yang demokratis," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved