Sumut Memilih
Bawaslu Sumut Harap Kabupaten/Kota Manfaatkan Media Sosial Jadi Sarana Edukasi Pengawasan Pemilu
Bawaslu Sumut meminta Bawaslu di kabupaten/kota memaksimalkan media sosial yang dimiliki untuk menjadi sarana komunikasi dan edukasi pengawasan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara meminta Bawaslu di kabupaten/kota memaksimalkan media sosial yang dimiliki untuk menjadi sarana komunikasi dan edukasi pengawasan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Sumut, Marwan dalam kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Media Sosial Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Tahapan Pemilu 2024 dan Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara Daring di Kantor Bawaslu Sumut, Sabtu (14/1/2023).
Baca juga: Jelang Pileg 2024, Bawaslu Sumut Minta Kabupaten/Kota Lakukan Kajian dan Analisis Rancangan Dapil
Kegiatan ini diisi oleh pemateri dari Bawaslu RI dan diskusi dengan para peserta dari 33 Kabupten/Kota se-Sumatera Utara.
“Harus kita pedomani SE Nomor 35 dan SE Nomor 38 untuk selanjutnya dalam pengelolaan media sosial, pemberitaan dan publikasi,” ungkap Marwan.
Selanjutnya Marwan menjelaskan, divisi Humas Bawaslu kabupaten/kota menjadi posisi terdepan sebagai komunikasi antar lembaga masyarakat.
Dia melihat peran ini juga menentukan kesan atau citra positif lembaga Bawaslu di mata masyarakat.
“Humas Bawaslu harus yang terdepan, pemberitaan jalan, media sosial jalan, bahkan tiap hari kita itu harus agresif, kreatif di media sosial dengan ketersediaan sumber daya yang ada baik fasilitas sumber daya manusia maupun anggaran,” tegasnya.
Baca juga: Bawaslu Sumut Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Kampanye Pemilu 2024
Marwan juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberi manfaat di media sosial kabupaten/kota sampai ke Panwaslu Kecamatan.
"Kami berharap kegiatan ini mampu mencapai tujuan yang diharapkan yakni adanya publikasi yang informatif, edukatif serta berperan besar dalam mendorong terlaksananya pemilu yang demokratis," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Bawaslu Sumut
edukasi pengawasan
media sosial
Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 35 Tahun 2022
Panwaslu Kecamatan
Tribun Medan
| Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
|
|---|
| Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
|
|---|
| Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
|
|---|
| KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Humas-Bawaslu-Harus-Terdepan-Sebagai-Corong-Komunikasi-Antar-Lembaga.jpg)