F1H2O
Warga Geruduk Kantor Bupati Toba, Sampaikan Aspirasi Soal Lahan Pembangunan Venue F1H2O
Dalam orasi tersebut, warga terdampak pembangunan F1 H2O membawa spanduk yang bertuliskan "Janji Manismu Ternyata Penipuan", "Investor membawa petaka
Penulis: Maurits Pardosi |
Warga Geruduk Kantor Bupati Toba, Sampaikan Aspirasi Soal Lahan Pembangunan Venue F1H2O
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Sejumlah warga Toba geruduk Kantor Bupati Toba, Jumat (13/1/2023). Mereka bentangkan berbagai spanduk di halaman Kantor Bupati Toba sambil berorasi.
Dalam orasi tersebut, warga terdampak pembangunan F1 H2O membawa spanduk yang bertuliskan "Janji Manismu Ternyata Penipuan", "Investor membawa petaka di Tano Hatubuan" dan beragam tulisan lain.
Para demonstran menyampaikan, Lapangan Sisingamangaraja merupakan ikon Toba sekaligus tempat bermain sepak bola yang telah mendunia.
Seorang warga terdampak Marnaga Napitupulu mengutarakan bahwa Lapangan Sisingamangaraja merupakan milik keturunan Raja Muliaraja Napitupulu yang telah dimenangkan pada pengadilan negeri Tarutung beberapa puluh tahun silam.
Saat ini, kawasan tersebut telah dijadikan sebagai venue sekaligus lahan kegiatan F1 H2O yang akan diselenggarakan pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2023. Pihaknya menilai, Pemkab Toba hingga saat ini tak sanggup sampaikan sosialisasi dan solusi secara tepat bagi masyarakat terdampak.
Sebelumnya ia menyampaikan perihal sejarah lapangan yang telah menjadi ikon Toba.
"Itu berupa tempat perhelatan olahraga secara khusus sepak bola di level Toba bahkan tingkat provinsi. Kalaupun Pemkab Toba mau membuat hal itu untuk event F1 H2O, sedari dulu sudah kita sampaikan supaya Pemkab Toba hati-hati menyampaikan sosialisasi guna menghindari konflik yang terjadi di masyarakat secara khusus keturunan Raja Muliaraja," ujar Marnaga Napitupulu pasca diskusi dengan pihak Pemkab Toba Jumat (13/1/2023).
"Pada sosialisasi pertama, kita sudah sampaikan agar Pemkab Toba menyampaikan sosialisasinya dengan tepat dan akurat serta baik-baik kepada masyarakat," ungkapnya.
"Permasalahannya adalah, berdasarkan putusan pengadilan negeri Tarutung bahwa tanah itu bukanlah tanah garapan. Tolong pemkab mencatat itu. Dan hal itu menjadi pegangan bagi kami," terangnya.
Masyarakat terdampak tak dapatkan solusi penggunaan lahan mereka sebagai venue F1 H2O tersebut dari Pemkab Toba. Ini yang mereka tunggu hingga hari ini.
"Kami tahu bahwa Presiden telah menetapkan Danau Toba sebagai KSPN. Yang kami tuntut adalah, tanah lapang dan pangeahan (lahan pinggiran danau atau sempadan). Menurut kami, seakan-akan kami seakan-akan bola pimpong. Sekarang kami sudah direlokasi, tapi kami juga harus membayar sewa kepada pemerintah," terangnya.
Sementara, perhelatan akbar F1 H2O akan berlangsung pada tanggal 24 hingga 26 Februari 2023. Hingga saat ini, belum ada titik terang soal permasalahan lahan di areal pembangunan venue F1 H2O tersebut.
Hingga saat ini, permasalahan ini masih dalam pembicaraan di internal Pemkab dan pihak kepolisian.
(cr3/tribun-medan.com)
| Judika dan Lea Simanjuntak Bawakan Lagu Indonesia Raya di Puncak Acara F1H2O Danau Toba |
|
|---|
| Bartek Marszalek Kampiun F1H2O Danau Toba, Presiden Jokowi Serahkan Langsung Piala |
|
|---|
| Babak Kualifikasi F1 Powerboat Danau Toba 2023 Ditunda Akibat Angin Kencang dan Gelombang Tinggi |
|
|---|
| Agenda Presiden Joko Widodo ke Balige Cuma Nonton F1 Powerboat, Kapendam: Langsung Kembali |
|
|---|
| Jamin Kesehatan Para Pebalap, Ruang Trauma Center Disiagakan Selama Ajang F1H2O Danau Toba |
|
|---|