Berita Medan
68 Mahasiswa HKBP Nomensen yang Terlibat Tawuran Dipulangkan, Polisi Beberkan Pemicunya
Sebanyak 68 mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi karena terlibat tawuran, akhirnya dipulangkan polisi.
68 Mahasiswa HKBP Nomensen yang Terlibat Tawuran Dipulangkan, Polisi Beberkan Pemicunya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - 68 mahasiswa Universitas HKBP Nomensen yang diamankan polisi karena terlibat tawuran, akhirnya dipulangkan polisi.
Diketahui 68 mahasiswa tersebut terlibat tawuran di Jalan Dorowati, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, usai diamankan para mahasiswa ini dilakukan pembinaan oleh pihak kepolisian.
"Polrestabes Medan mengamankan 68 mahasiswa, yang kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (13/1/2023).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, para mahasiswa ini kita melakukan pembinaan. Mereka akan secara internal menyelesaikan permasalahannya," sambungnya.
Ia mengatakan, dalam kasus ini tidak ada korban yang membuat laporan pengaduan kepada polisi.
Sehingga, polisi tidak bisa memproses hukuman kepada para mahasiswa yang terlibat tawuran ini.
"Masing-masing pihak tidak membuat laporan polisi," ujarnya.
Kemudian, ia menuturkan bahwa seluruh mahasiswa ini juga telah membuat perjanjian untuk tidak melakukan aksi tawuran kembali.
"Terhadap mereka membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, dalam pelaksanaannya tersebut mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," bebernya.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam kasus ini pihaknya mengedepankan Restorative Justice.
"Setelah membuat surat pernyataan, mereka dipulangkan. Kita akan melakukan pengawasan terhadap mereka supaya tidak terulang lagi kejadian serupa," ungkapnya.
Sebelumnya, dua kelompok mahasiswa Fakultas Teknik Mesin dan Fakultas Pertanian Universitas HKBP Nomensen, terlibat tawuran, pada Jumat (13/1/2023) dinihari.
Akibat dari tawuran antar dua fakultas tersebut, seorang mahasiswa bernama Ebit Purba dikabarkan menjadi korban.
(cr11/tribun-medan.com)
| Gunakan Spanduk, Tim Inafis Evakuasi Mayat Pria Membusuk di Lahan Kosong |
|
|---|
| Wakil Rektor II UDA Medan Divonis Empat Bulan Penjara Buntut Penganiayaan Satpam |
|
|---|
| Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi Kasus Pekerja Proyek Tewas 'Ditutupi' |
|
|---|
| Kasus Pekerja Proyek Tewas Ditutupi, Anggota DPRD Medan Desak Polisi Investigasi |
|
|---|
| CIRI-CIRI Mayat Laki-laki Membusuk di Lahan Kosong, Ada Tato di Kaki Kiri |
|
|---|