Berita Sergai
Pemkab Sergai Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Aset Daerah yang Hilang
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas sejumlah aset daerah yang hilang
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN. com, SERGAI - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksaan Keuangan RI atas sejumlah aset daerah yang hilang dan yang belum dikembalikan ke pemerintah daerah.
Temuan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK pada sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan nomor.35.B/LHP/XVIII.MDN/04/2021, yang terbit pada tanggal 1 April 2022.
"Sudah ada yang ditindaklanjuti dan akan terus ditindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan kerangka kerja yang telah ada. Apalagi kita dapat penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian empat kali berturut-turut. Tidak akan mungkin tidak melakukan tindaklanjuti temuan BPK itu," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sergai Akmal, Rabu (11/1/2023).
"Sejumlah aset yang menjadi temuan BPK seperti kendaraan bermotor sudah ditindaklanjuti, dan kita upayakan untuk mencari dimana kendaraan itu dengan menyurati OPD hingga pengembalian aset itu," sambungnya.
Akmal mengatakan, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Sekretaris Daerah terus menjalankan rekomendasi yang dikeluarkan BPK RI. Selain menarik sejumlah aset, Pemkab juga telah melakukan pembayaran yang masuk dalam tuntutan ganti rugi secara berkala sesuai rekomendasi BKP.
"Termasuk jika ada aset daerah yang hilang saat digunakan oleh pegawai misalnya ternyata hilang di luar kantor, itu menjadi tanggungjawab pegawai itu. Dan itu sudah dilakukan dengan cara mencicil. Jadi semua rekomendasi BPK kita akan jalankan karena melalui WTP yang kita terima itu menunjukkan jika Pemkab Sergai taat terhadap peraturan dan pengelolaan aset," ujar Akmal.
Selain itu, Pemkab lanjut Akmal juga telah mengeluarkan 28 sertifikat bidang tanah milik pemerintah. Sementara itu mengenai aset lainya seperti mesin juga terus dilakukan pelacakan oleh dinas terkait.
"Kalau untuk tanah yang disebutkan saat ini terus dilakukan, sudah ada 28 tanah yang sudah disertifikatkan dan kita bekerjasama dengan Kejari untuk mengambil tanah milik pemerintah. Termasuk aset seperti mesin juga OPD kita terus mencari aset itu. Kemudian 37 unit bangunan belum mengeluarkan aset luas, itu juga sudah dilakukan pengukuran bangunan," katanya.
"Jadi nanti bersama inspektorat akan terus melihat bagaimana berapa persen temuan ini sudah dilaksanakan. Jadi semua itu akan ditindaklanjuti pemkab Sergai," tutup Akmal.
Sebelumnya BPK menyatakan ada beberapa aset milik Pemkab yang dinilai tak tertib. Seperti 63 bidang tanah belum bersertifikat, dua bidang tanah dikuasai pihak lain. Hal itu terungkap pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pendidikan.
Kemudian adanya aset kendaraan bermotor belum tertib. Sebanyak 22 unit kendaraan bermotor senilai Rp.627 juta hilang dan belum diproses tuntutan ganti rugi (TGR). Aset peralatan mesin tidak diketahui keberadaannya senilai Rp 341,2 juta
BPK RI kemudian memerintah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai untuk menarik tiga unit kendaraan yang dikuasai pihak lain, dan meyelesaikan proses penetapan dan penyelesaian TGR atas 22 unit kendaraan bermotor yang hilang.
Sejauh ini Sekretaris Daerah belum menarik tiga unit kendaraan yang dikuasai pihak lain serta belum menelusuri lima unit kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya.
(cr17/tribun-medan.com)
| SIASAT LICIK Pria 62 Tahun Usai Bunuh Istri Bikin Alibi Seolah-olah Korban Akhiri Hidup Sendiri |
|
|---|
| Siswa di Sergai Sakit Parah Akibat Bullying, Kemensos Beri Pendampingan Medis dan Psikologi |
|
|---|
| DENDAM Pernah Dilecehkan Saat Kecil, Pemuda di Sergai Bacok Paman Sendiri Hingga Tewas |
|
|---|
| Mandi di Sungai, Balita 3 Tahun Asal Sergai Hanyut, Sudah Dua Hari Belum Ditemukan |
|
|---|
| Gara-gara Warisan, Seorang Kakek di Sergai Dikeroyok hingga Babak Belur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Kominfo-Kabupaten-Sergai-Akmal-saat-berada-di-kantornya.jpg)