Viral Medsos

DETIK-DETIK Gubernur Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Pendukung Langsung Serang Markas Brimob

Gubernur Papua Lukas Enembe langsung dibawa ke Brimob Kotaraja Papua. Massa pendukung pun langsung geruduk markas Brimob, Selasa (10/1/2023).

Editor: AbdiTumanggor
HO
Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta. Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. 

TRIBUN-MEDAN.COM  - Gubernur Papua Lukas Enembe langsung dibawa ke Brimob Kotaraja Papua. Massa pendukung pun langsung geruduk markas Brimob, Selasa (10/1/2023).

Akhirnya KPK menahan Lukas Enembe terkait penyalah gunaan sejumlah proyek di Provinsi Papua.

Lukas Enembe langsung dibawa ke Brimob Kotaraja Papua.

Penangkapan Lukas Enembe itu dibenarkan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

Massa pendukung Lukas Enembe pun geruduk Brimob Kotaraja Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata dia.

KPK menduga aliran suap miliaran rupiah mengalir ke Lukas Enembe dari sejumlah proyek APBD Papua.

Video KPK bersama jajaran Polda Papua menangkap Lukas Enembe beredar di media sosial.

Sebelumnya, Pengacara Lukas, Michael Himan, mengingatkan KPK terkait respons masyarakat Bumi Cendrawasih usai menyatakan bakal menahan Lukas.

Sebelumnya, KPK didesak segera menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta kuasa hukum Lukas Enembe menasihati kliennya untuk kooperatif.

KPK telah menetapkan Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya juga jadi sorotan sebab tak kunjung ditahan KPK.

Lukas Enembe justru terlihat bugar saat meresmikan Kantor Gubernur dan sejumlah kantor lain di Jayapura, 30 Desember 2022 lalu.

Lukas Enembe ditahan KPK dibantu Polda Papua
Lukas Enembe ditahan KPK dibantu Polda Papua (HO)

Menurut Ali, KPK menyayangkan jika pihak Lukas Enembe, termasuk kuasa hukumnya, menyampaikan pernyataan yang tidak yuridis.

Secara kasat mata, kondisinya sehat.

Enembe tampak lancar saat menekan tombol sirine dan membubuhkan tanda tangan peresmian pada batu prasasti.

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Ali menegaskan pihaknya membuka peluang membuka kasus perintangan penyidikan dalam perkara Lukas.

Video Penangkapan

Video penangkapan turut beredar di media sosial. Lukas Enembe langsung diberangkatkan ke Jakarta.

Kondisi di Papua saat ini cukup mencekam lantaran pendukung Lukas Enembe menyerang Brimob.

Rekaman CCTV yang beredar terlihat pendukung Lukas Enembe melempari petugas dengan batu.

Petugas pun mencoba menenangkan massa dengan meletuskan tembakan ke udara.

Sampai berita ini diterbitkan belum diketahui jumlah korban atas kejadian ini.

Selengkapnya tonton video:

Penangkapan menyusul status tersangka kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.

KPK menetapkan Lukas Enembe tersangka pada 22 September 2022.

Hanya, proses hukum sempat mandek lantaran Lukas Enembe beralasan sakit dan mangkir 2 kali dari panggilan KPK.

Lukas Enembe ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek di lingkungan Pemprov Papua. 

(*/tribun-medan.com/kompas tv)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved