Sidang Ferdy Sambo
Bikin Ngakak! Kuat Maruf Ngaku Sudah Jujur dan Terbuka, Tapi Tak Dipercaya: Saya Enek Gitu Loh
Namun kepada hakim, Kuat mengaku heran dengan netizen yang tak pecaya pada keterangannya. Ia mengatakan sudah capek memberi keterangan yang jujur
TRIBUN-MEDAN.com - Kuat Maruf memberikan kesaksian sebagai terdakwa pembunuhan berencana Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Kuat Maruf mengungkapkan kejadian ketika ditelepon Ferdy Sambo usai ditetapkan tersangka.
Ia mengatakan Ferdy Sambo meminta kepadanya agar jujur semua terkait pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022 lalu.
Termasuk peristiwa di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
Namun kepada hakim, Kuat mengaku heran dengan netizen yang tak pecaya pada keterangannya.
Ia mengatakan sudah capek memberi keterangan yang jujur dan terbuka, karena tidak akan dipercaya juga.
Hakim kemudian menggali lagi maksud keterangan Kuat soal pernyataan Ferdy Sambo yang meminta dibuka saja semua.
“Kalau saudara katakan buka saja semuanya, apa yang dibuka?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.
Kuat Maruf pun menjelaskan, permintaan Ferdy Sambo untuk membuka adalah sebagaimana yang telah dijelaskannya selama di persidangan.
“Ya ini yang sudah benar yang mulia, dulu kan bohong bohong itu, yang tengkurep tiarap itu di balkon (Bohong), yang lain bener,” jelas Kuat Maruf.
“Cuma karena awalnya berbohong, jadi sekarang saya ngomong bener saja orang anggapnya bohong, kadang-kadang saya enek gitu loh yang mulia,” jawab Kuat Maruf.
Sebagai informasi, dalam kasus tewasnya Yosua, Kuat Maruf dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.
Sesuai pasal dakwaan, Kuat Maruf terancam hukuman maskimal yakni mati atau penjara seumur hidup atau serendah-rendahnya 20 tahun penjara.
Baca juga: PIALA AFF 2022 - Vietnam Putuskan Kutukan 27 Tahun, Park Hang-seo Bangga Kalahkan Indonesia
Baca juga: Cari_aman di Jalan, Kenali Ciri Kopling Aus
Kuat Maruf Menangis Ditanya Kesiapan Masuk Penjara
Kuat Maruf menceritakan ketika berkomunikasi dengan Ferdy Sambo usai ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2022 lalu.
Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Kuat Maruf dihubungi Ferdy Sambo.
Dalam komunikasi via seluler itu, Ferdy Sambo ternyata menyampaikan rasa kecewa kepada terdakwa Kuat Maruf karena tidak menceritakan soal peristiwa di Magelang kepadanya.
Hal itu diungkapkan Kuat Maruf dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“Kamu juga apa-apa enggak mau cerita sama saya (Ferdy Sambo), kamu di Magelang juga nggak cerita sama saya,” kata Kuat Maruf meniru perkataan Ferdy Sambo.
Waktu itu, kata Kuat Maruf, dirinya memang tidak sama sekali menceritakan kejadian yang terjadi di Magelang kepada Ferdy Sambo.
Kuat Maruf beralasan, tidak menceritakan insiden di Magelang karena Ferdy Sambo tidak bertanya kepadanya.
“Saya enggak jawab, nangis aja waktu itu. Orang Bapak enggak nanya, gimana saya mau cerita dalam hati saya kan gitu,” ucap Kuat Maruf.
Kuat Maruf mengaku menangis, lantaran saat dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Ferdy Sambo menelpon dirinya melalui penyidik yang memeriksanya.
Kepada Kuat, Ferdy Sambo menanyakan, apakah asisten rumah tangganya tersebut siap untuk dipenjara terkait kasus tewasnya Yosua.
“Ya dipenjara siapa yang mau Pak, ya saya nangis waktu, sudah lah Kuat, enggak usah ditutup-tutupi, buka saja semuanya, kata Pak Sambo gitu, kamu siap kan dipenjara, kata Bapak gitu,” jawab Kuat.
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Lagi Dibanding Hari Sebelumnya, Sekarang Sudah Tembus Segini
Baca juga: Komisi Yudisial akan Periksa Wanita Misterius Perekam Hakim Wahyu yang Curhat Soal Kasus Sambo
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv
Kuat Maruf
Kuat mengaku heran dengan netizen yang tak pecaya
Kuat Maruf menangis
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuat-mengaku-heran-dengan-netizen-yang-tak-pecaya-pada-keterangannya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.