Demo Massa HKTI

Massa HKTI Geruduk PN Deliserdang, Singgung Mafia Tanah Hingga Perampasan Lahan

Massa HKTI menggeruduk PN Lubukpakam. Dalam aksinya, massa menyinggung sejumlah persoalan menyangkut perampasan lahan dan mafia tanah

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Ketua HKTI Deliserdang, Erwin Ramadani menyampaikan orasi di depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Senin, (9/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Ratusan massa Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menggeruduk PN Lubukpakam.

Dalam aksinya, massa menyinggung beragam persoalan, mulai dari mafia tanah, perampasan lahan, hingga kepastian hukum terhadap para petani.

Saat melakukan orasi, para petani juga mendesak PN Lubukpakam segera mengeksekusi putusan Nomor 05/Pdt.G/2011/PN.LP.

Baca juga: Harga Gabah Turun Harga Pupuk Naik, HKTI Sumut Cium Ada Permainan Kartel

"Kami meminta tuntutan supaya pengadilan membacakan eksekusi putusan atas perkara tanah yang sudah dimenangkan. Kami enggak mau dilobi-lobi, kapan dibacakan, itu saja," kata Ketua HKTI Deliserdang, Erwin Ramadani, Senin (9/1/2023). 

Ia pun sempat menanyakan kepada massa apakah siap dan bersedia untuk mengingap di kantor pengadilan.

Saat itu, massa serentak menjawab siap.

Setelah beberapa menit melakukan aksi, beberapa orang perwakilan massa pun diterima aspirasinya secara langsung. 

Baca juga: Harga Gabah Anjlok Tak Sebanding Biaya Produksi, HKTI Sumut Harap Ada Pengawasan Pupuk Subsidi

Namun, di luar gedung, massa masih tetap berdiri di depan gerbang pengadilan.

Karena aksi berada di Jalan Sudirman Lubukpakam, petugas Sant Lantas Polresta Deliserdang terpaksa mengalihkan arus lalu lintas yang melintasi kantor pengadilan.

Lalu lintas ditutup sementara karena jumlah massa aksi ada ratusan orang

. Selain membawa spanduk dan poster, massa juga membawa bendera HKTI dalam aksi. (dra/tribun-meda.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved