Pemkab Deliserdang

Sekda Deliserdang Sebut Pemilu Miliki Arti Penting Dalam Penyelenggaraan Bangsa dan Negara

PPK, sebut Sekda, memegang peranan strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam agenda Penyelenggaraan Pemilu 2024

Editor: Satia
Dok. Pemkab Deliserdang
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP dalam sambutanya pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji OrientasTugas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Deli Serdang pada Pemilu 2024, di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (4/1/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LUBUKPAKAM -  Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki arti sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengelolaan sebuah bangsa dan negara.

"Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama, partisipasi, koordinasi dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Pemilu berkualitas dan bermartabat. Sebab, kualitas pelaksanaan Pemilu menjadi penentu tonggak awal penyelenggaraan penggunaan lima tahun ke depan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP dalam sambutanya pada Pelantikan, Pengambilan Sumpah/Janji OrientasTugas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Deli Serdang pada Pemilu 2024, di Prime Plaza Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (4/1/2023).

PPK, sebut Sekda, memegang peranan strategis, terutama dalam penyiapan seluruh personel yang akan terlibat dalam agenda Penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 

Dan, hal itu merupakan entry point untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Sekda juga menekankan penyelenggaraan Pemilu yang sukses akan memberi jaminan kepada masyarakat bahwa visi dan misi Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat diwujudkan bersama.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Muhammad Ali Sitorus menyampaikan jumlah anggota PPK se-Kabupaten Deli Serdang untuk Pemilu 2024, sebanyak 110 orang.

Kepada seluruh anggota PPK, Ali Sitorus meminta agar melaksanakan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan selalu menjaga integritas.

Dijelaskannya, tugas PPK yang harus dilakukan, pertama membentuk sekretariat PPK paling lambat tujuh hari setelah pelantikan.

Kedua, berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk mengusulkan dan merekomendasikan sekretaris dan staf Sekretariat PPK kepada Bupati Deli Serdang melalui KPU Deli Serdang.

"Pemilu bisa berjalan demokratis, jika penyelenggara Pemilu dan stakeholder yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis. Untuk itu, mari kita kembangkan sinergitas dan saling mendukung dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.

 

*

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved