Viral Medsos
Kasus Pelajar SMP Perkosa Bocah 6 Tahun, Hingga Ayah Tiri Hamili Putrinya Berusia 14 Tahun
Aksi pemerkosaan sempat tak diketahui orangtua korban. Namun, pada 1 Januari 2023, teman korban menceritakan kejadian itu pada orangtua korban.
TRIBUN-MEDAN.COM - Satreskrim Polres Lebong menangkap seorang siswa SMP terduga pelaku pemerkosaan bocah perempuan usia 6 tahun, Rabu (4/1/2023).
Aksi pemerkosaan sempat tak diketahui orangtua korban. Namun, pada 1 Januari 2023, teman korban menceritakan kejadian itu pada orangtua korban.
Menurut pengakuan temannya, korban bersetubuh dengan seorang remaja yang masih berstatus di bawah umur (pelajar).
Tak percaya dengan perkataan teman anaknya, orangtua korban membawa anaknya ke RSUD bagian poli kandungan untuk melakukan pengecekan.
Hasilnya, dokter menyatakan bahwa ada luka robek di bagian selaput dara korban.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander dan Kasi Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap satu orang terduga pelaku yang masih duduk di bangku SMP.
Namun, tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.
"Nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan korban dan pelaku. Jika memang ada keterlibatan pihak lain, pasti akan kita tindak sesuai aturan berlaku," ujar Aipda Syaiful Anwar.
Polisi juga mengakui pihaknya sudah memeriksa korban didampingi orangtuanya di Unit PPA Satreskrim Polres Lebong, Rabu (4/1/2023) siang.
"Korban dan orangtuanya sudah kita periksa. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan intensif," jelasnya.
Dari penyelidikan sementara diketahui bahwa kasus ini bermula saat korban sedang bermain dengan teman-temannya tak jauh dari rumah korban.
Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban di hadapan teman-teman korban.
***
Nasib Anak Tiri Disetubuhi Ayahnya hingga Melahirkan
Nasib malang menimpa F, seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
F diperkosa ayah tirinya, YP (46) hingga melahirkan pada Desember 2022.
Saat ini, YP mendekam di sel tahanan Polres OKU usai dilaporkan oleh keluarganya sendiri.
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Zanbizar mengatakan, F diketahui hamil saat kandungannya memasuki usia 8 bulan.
Saat itu, F mengeluhkan sakit perut hingga akhirnya dibawa ke bidan setempat.
“Setelah dicek ternyata korban sudah hamil, korban saat itu masih takut cerita kepada ibunya karena diancam dibunuh,” kata Zanbizar, Rabu (4/1/2023).
Di awal Desember 2022, F pun melahirkan seorang anak.
Kemudian, TT yang merupakan ibu korban membujuk agar anak itu bercerita siapa orang yang telah menghamilinya tersebut.
TT begitu terkejut saat F mengaku bahwa telah diperkosa oleh suaminya sendiri.
Kesal dengan perbuatan YP, TT kemudian langsung melapor ke pihak kepolisian setempat sampai akhirnya pelaku tertangkap.
“Korban takut cerita karena pelaku ini mengancam akan membunuh seluruh keluarganya, jadi selama ini dia memendam sendiri,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka YP pertama kali memperkosa F pada 16 Januari 2022 lalu.
Saat itu, kediaman rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk membekap F.
Gadis kecil tersebut tak bisa melawan karena dibawah ancaman.
Hingga akhirnya aksi pemerkosaan itu terus terjadi secara berulang.
“Karena merasa korban ini tidak cerita, F terus diperkosa sampai hamil sekarang sudah melahirkan anak,”jelasnya.
Atas perbuatannya, YP pun dikenakan pasal 81 ayat 1 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
(*/Tribun-medan.com/Kompas.com)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Siswi-SMP-melahirkan-dari-ayah-tiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.