Penista Agama Jadi Pemulung

Tersangka Penistaan Agama Saifuddin Ibrahim Berkeliaran di AS & Belum Ditangkap, Kini Jadi Pemulung

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim kembali menjadi soroton. Saifuddin membagikan aktivitasnya 'memulung' di Amerika Serikat.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Tersangka kasus dugaan penistaan agama Saifuddin Ibrahim kembali menjadi soroton.

Belakangan, Saifuddin membagikan aktivitasnya tengah 'memulung' di Amerika Serikat (AS).

Keberadaan Saifuddin di luar negeri membuat Polri terkendala melakukan penangkapan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya kini terus berkomunikasi dengan kepolisian di AS.

"Sudah saya tanyakan dan ini masih berproses nanti dari Interpol," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1).

Hal itu dilakukan agar bisa memulangkan tersangka ke Indonesia.

Dengan begitu, Saifuddin bisa menjalani proses hukum dalam statusnya sebagai tersangka penistaan agama.

Sebelumnya, Saifuddin membuat konten sedang memungut sampah di AS. 

Ia bersama rekannya tampak memisahkan kumpulan kaleng dan botol bekas.

Video tersebut kemudian diunggah ke akun YouTube-nya hingga menjadi viral.

Saifuddin Ibrahim sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama sejak tahun lalu.

Ia terjerat kasus hukum karena ucapannya meminta 300 ayat Alquran dihapus.

Saat itu, keberadaan Saifuddin memang sudah di luar negeri.

Sehingga penangkapan tersangka mengalami kendala.

Polri menyebut, Saifuddin terancam hukuman pidana 6 tahun penjara dalam kasusnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved