Sidang Ferdy Sambo Cs
REAKSI Keras Febri Diasyah Tidak Terima Ferdy Sambo Disebut Pelaku Utama oleh Jaksa
Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampaknya tidak terima saat kliennya dikatakan sebagai pelaku utama oleh JPU.
TRIBUN-MEDAN.Com, Febri Diansyah Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampaknya tidak terima saat kliennya dikatakan sebagai pelaku utama oleh Jaksa Penuntut Umum.
Febri langsung menginterupsi dan memberikan tanggapan keras, menurutnya sampai saat ini mantan Kadiv Propam itu belum ditetapkan sebagai pelaku utama dalam pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.
Menaggapi hal tersebut, JPU mengatakan bahwa itu hanya ilustrasi yang dikembangkan dari pernyataan kuasa hukum maupun saksi.
Hakim lantas memerintahkan JPU untuk melanjutkan pertanyaannya.
Saksi Ahli Said Karim dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa (3/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Said Karim merupakan saksi ahli pidana untuk meringankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berasal dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|