Sidang Ferdy Sambo Cs
Yakin Kuat Ma'ruf Tak Bisa Dipidana, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tak Tahu Soal Kejadian Duren Tiga
Irwan menyebut bahwa hal tersebut sudah dibuktikan tidak adanya pertemuan pemikiran dengan pelaku lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.Com, Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Irwan Irawan mengklaim bahwa kliennya tak bisa dipidana, sebab tidak tahu soal kejadian di rumah dina Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Irwan menyebut bahwa hal tersebut sudah dibuktikan tidak adanya pertemuan pemikiran dengan pelaku lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews.com, Irwan menilai seorang pelaku tindak pidana pembunuhan berencana baru bisa dipidana jika pelaku sejak awal tahu tujuan dan perannya.
Sementara menurutnya, Kuat Ma'ruf tidak tahu-menahu mengenai rencan dan permufakatan dalam kasus ini.
Dirinya menegaskan bahwa Kuat Ma'ruf tidak memiliki maksud dan kesepakan yang sama dengan para pelaku lain.
Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/01/02/kuasa-hukum-kuat-maruf-yakin-kliennya-tak-bisa-dipidana-tak-tahu-soal-kejadian-duren-tiga?page=2
Selengkapnya tonton video :
| Pelukan Erat Istri dan Anak Hendra Kurniawan, Tak Bisa Tahan Tangis Saat Hakim Bacakan Vonis |
|
|---|
| Ungkapan Sedih Putri Hendra Kurniawan Dengar Ayahnya Divonis 3 Tahun Penjara : Ayah Gak Bersalah |
|
|---|
| MUNCUL Petisi Dukung Sambo Tak Dihukum Mati : Beliau Hanya Membela Harkat dan Martabat Istrinya |
|
|---|
| Ungkapan Kekecewaan Ayah Brigadir J Bharada E Balik Jadi Polisi : Harusnya Dia Dipecat |
|
|---|
| Tangis Istri Arif Rachman Pecah saat Hakim Bacakan Vonis 10 Bulan Kasus Obstruction Of Justice |
|
|---|