Perekrutan PPS Sergai

Sepi Pendaftaran, KPU Perpanjangan Masa Perekrutan PPS di 34 Desa Sergai

KPU Kabupaten Serdang Bedagai memperpanjang masa perekrutan PPS yang ada di 34 Desa pada 12 Kecamatan di Kabupaten Sergai, Selasa (3/1/2022).

Penulis: Anugrah Nasution |

Sepi Pendaftaran, KPU Perpanjangan Masa Perekrutan PPS di 34 Desa Sergai

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai memperpanjang masa perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 34 Desa pada 12 Kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai.

Komisioner KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan karena minimnya masyarakat yang mendaftarkan diri.

"Kita lakukan perpanjangan sejak tanggal 31 sampai tanggal 2 Januari 2023 semalam. Dan hari ini sudah ditutup, artinya sudah memenuhi persyaratan dua kali dari jumlah kebutuhan," kata Ardiansyah kepada Tribun, Selasa (3/1/2022).

Ardiansyah menyebut, pada 34 Desa yang dilakukan masa perpanjangan hanya diikuti tiga sampai empat pendaftar.

Padahal menurut Peraturan KPU, calon pendaftar PPS haruslah berjumlah minimal enam orang.

Minimnya jumlah kepesertaan sebut Ardiansyah dipengaruhi kecilnya jumlah penduduk Desa. Selain itu, daerah yang tidak mencukupi jumlah peserta PPS berada di daerah perkebunan.

"Setelah dibuka pada hari ini sudah mencukupi persyaratan. Memang lokasi yang kecil pendaftaran itu karena jumlah penduduk dan berada di daerah perkebunan," katanya.

Hingga hari ini jumlah pendaftar PPS sebut Ardiansyah sudah mencapai 2.419 orang namun KPU baru mendapatkan berkas pendaftaran sebanyak 1.939.

"Yang sudah memenuhi berkas persyaratan itu ada 1.939 orang namun yang mendaftar itu ada 2.419, jadi kita masih terus menunggu pendaftaran. Untuk batas waktu verifikasi administrasi pendaftaran kita buka sampai 5 Januari," ujarnya.

PPS sendiri adalah badan ad hock yang bertugas membantu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tingkat Desa atau Kelurahan.

Nantinya PPS akan membantu proses pemilihan hingga pemungutan suara.

Sesuai jadwal, KPU akan mengumumkan berkas administrasi calon PPS pada tanggal 6 Januari, kemudian melakukan test CAT pada tanggal 9 Januari di SMK Negeri 1 Dolok Masihul.

Setelahnya, akan dilakukan ujian wawancara dan pelantikan PPS pada 24 Januari.

Ardiansyah mengatakan, KPU Sergai akan merekrut tiga anggota PPS di 243 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Sergai.

"Setelah proses pendaftaran kita akan lakukan rangkaian perekrutan hingga pelantikan. Namun sampai hari ini kita masih menunggu kelengkapan berkas PPS," tutup Ardiansyah.

(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved