News Video

Polres Dairi Paparkan Hasil Penanganan Perkara Tahun 2022, Berikut Penjelasannya

Polres Dairi menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Dairi Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi

Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Polres Dairi menggelar konferensi pers akhir tahun 2022 di Mapolres Dairi Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (30/12/2022).

Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman bersama Waka Polres Dairi, Kompol Deny Boy Panggabean serta Kasat Reskrim , AKP Rismanto J Purba memaparkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Polres Dairi.

Wahyudi Rahman mengatakan, menurut data perbandingan dengan tahun 2021, terdapat kenaikan penyelesaian tindak pidana yang ditangani oleh Polres Dairi.

"Menurut tren data yang kita tangani jika dibandingkan dengan tahun 2021, itu mengalami peningkatan yang sangat signifikan, " Ujarnya.\

Wahyudi mengatakan, pada tahun 2021, persentase penyelesaian perkara antara yang dilaporkan dengan yang dapat diselesaikan hanya sebesar 68 persen. Namun, pada tahun 2022 ini, penyelesaian kasus mencapai 98,85 persen untuk Sat Reskrim dan Polsek jajaran Polres Dairi.

Menurut data yang diterima Tribun Medan, adapun total jumlah tindak pidana yang dilaporkan pada tahun 2021, yakni sebanyak 586 kasus, dengan jumlah penyelesaian sebanyak 400 kasus.

Sementara pada tahun 2022, jumlah tindak pidana yang dilaporkan mencapai 699 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 691 kasus.

Dari data tahun 2022, penyelesaian kasus paling banyak diselesaikan dengan status SP3 dengan total mencapai 453 kasus. Sementara untuk restorative justice (RJ) berjumlah 163 kasus, dan sisanya berstatus P21 yakni 75 kasus.

"Ada juga prestasi tersendiri bagi kita di penyelesaian perkara itu bukan hanya SP21 maupun SP3. Kami disini juga mengedepankan RJ sebanyak 163 kasus, " Tegasnya.

Wahyudi mengatakan, penyelesaian jumlah kasus tersebut menjadi pertimbangan juga terkait beberapa penghargaan yang diterima Polres Dairi dari pihak eksternal yakni antara lain Kompolnas, dan Ombudsman RI.

"Secara umum dari beberapa Polres jajaran Polda, alhamdulillah kita menempati peringkat teratas terkait penyelesaian tindak pidana ini. Tentunya ini menjadi pencapaian kita pada akhir tahun 2022," Terangnya.

Adapun yang menjadi atensi Polres Dairi dalam tindak kejahatan konvensional, dimana dapat menjadi konflik sosial antara lain knalpot blong dan kasus perjudian.

"Sampai saat ini yang menjadi perhatian masyarakat tentunya menjadi komitmen kita bersama, dan dapat menjadi penyakit masyarakat seperti knalpot blong, perjudian, kemudian narkoba, kemudian kejahatan yang melibatkan perempuan, asusila, anak di bawah umur, ini tentu menjadi perhatian kita, " Sebutnya.

Dirinya pun mengharapkan peran aktif dari masyarakat untuk bisa memberikan dukungan kepada Polres Dairi berupa informasi kejadian - kejadian yang menonjol di masyarakat.

"Berikan dukungan dan berikan informasi terhadap kejadian - kejadian yang menonjol di masyarakat agar bisa segera ditindak lanjuti, " Pungkasnya.

(cr7/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved