Polres Padangsidimpuan

Narkoba Polres Padangsidimpuan Sambangi Karang Taruna Cegah Narkoba di Kawula Muda

Ia mengaku, kegiatan yang dilakukan Satres Narkoba ini berlangsung di IAS Warkop Jalan Sultan Sori Pada Mulia, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara

Istimewa
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan sosialisasi bahaya laten narkoba di Karang Taruna. 

Narkoba Polres Padangsidimpuan Sambangi Karang Taruna Cegah Narkoba di Kawula Muda

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melakukan sosialisasi bahaya laten narkoba di Karang Taruna.

"Giat ini kita lakukan untuk mengantisipasi dan mencegah peredaran narkoba di kawula muda," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, Kamis (29/12/2022).

Ia mengaku, kegiatan yang dilakukan Satres Narkoba ini berlangsung di IAS Warkop Jalan Sultan Sori Pada Mulia, Kelurahan Wek II, Padangsidimpuan Utara.

Pria dengan melati dua dipundaknya ini meminta kerjasama seluruh pihak, termasuk Karang Taruna, untuk sama-sama mencegah peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan. 

Katanya, cara yang paling efektif dalam pencegahannya, adalah dengan melaporkannya ke aparat penegak hukum, bisa ke Polres Padangsidimpuan ataupun BNNK Tapanuli Selatan.

"Kami dari kepolisian, membuka diri untuk menerima informasi, apabila ada dari rekan-rekan Karang Taruna yang mendapati peredaran narkoba. Laporkan kepada kami, maka hal tersebut sebagai bagian dari upaya rekan-rekan membantu tugas kami," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved