Breaking News

Karo Memilih

KPUD Karo Catat Jumlah Pelamar Calon PPS Belum Juga Penuhi Kuota, Berencana Perpanjang Pendaftaran

Menjelang penutupan pendaftaran PPS besok, KPUD Karo mencatat jika jumlah masyarakat yang mendaftar belum juga memenuhi kuota dari jumlah dibutuhkan.

Penulis: Muhammad Nasrul |
Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Komisioner KPUD Karo divisi sosialisasi partisipasi masyarakat dan SDM Dewi Afriany Susanti (kanan), menjelaskan perihal perpanjangan jadwal pendaftaran PPS, di Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Selasa (27/12/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah mengumumkan tentang perpanjangan masa pendaftaran Panita Pemungutan Suara (PPS).

Diketahui, jadwal pendaftaran PPS akan berakhir pada Jumat (30/12/2022) besok.

Baca juga: KPUD Karo Buka Pendaftaran PPS Pemilu 2024, Ratusan Orang Sudah Akses Aplikasi SIAKBA

Namun, menjelang penutupan pendaftaran PPS besok, KPUD Karo justru mencatat jika jumlah masyarakat yang mendaftar belum juga memenuhi kuota dari yang dibutuhkan.

Komisioner KPUD Karo Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Afriany Susanti, mengatakal hal tersebut diketahui berdasarkan laporan yang ada dari aplikasi SIAKBA.

Dewi menjelaskan, berdasarkan laporan harian diketahui jumlah masyarakat yang sudah mengakses aplikasi SIAKBA sebanyak 1.700 orang.

Namun, dari semua yang sudah mengakses belum semuanya melengkapi tahapan pendaftaran.

"Sampai kemarin, kita lihat yang sudah mengakses itu sekitar 1.700 orang. Tapi yang sudah menyelesaikan tahapan masih sekitar 900 orang," ujar Dewi, Kamis (29/12/2022).

Dijelaskan Dewi, dilihat dari yang sudah melengkapi semua tahapan pihaknya menganggap jika jumlah pendaftar belum memenuhi syarat.

Pasalnya, sesuai dengan kebutuhannya untuk anggota PPS di setiap desa dan kelurahan dibutuhkan tiga orang.

"Kalau kebutuhan kita kan tiga orang per desa dan kelurahan, dari 269 desa dan kelurahan kebutuhan kita 807 orang. Tapi sesuai dengan aturan, kita juga harus menyediakan dua kali kebutuhan sehingga total yang kita butuhkan 1.614 orang," ucapnya.

Ketika ditanya apa sikap yang akan diambil, jika sampai besok pendaftar belum juga memenuhi kuota, Dewi mengaku pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran.

Di mana, masa perpanjangan pendaftaran akan dilakukan selama tiga hari.

"Kalau mencukupi, akan kita lanjutkan. Tapi kalau tidak, kita perpanjang sampai tiga hari ke depan," katanya.

Baca juga: KPUD Karo Umumkan 246 Calon Anggota PPK Lulus Ujian Tertulis, Besok Jadwal Tes Wawancara

Disinggung apa yang membuat pendaftar masih belum cukup, ia mengaku kebanyakan pendaftaran masih belum menyelesaikan semua tahapan pendaftaran.

Bahkan, meskipun pendaftaran melalui aplikasi SIAKBA, banyak pendaftar yang belum menyelesaikan pendaftaran, diduga dipengaruhi keterbatasan jaringan atau sinyal internet.

(mns/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved