Polres Palas
Kapolres Palas Hadiri Pelantikan 102 Kepala Desah Terpilih
Secara resmi, Plt Bupati Palas melantik 102 kepala desa serentak tahap dua, Tahun 2022 di Gedung Olah Raga (GOR) Bercahaya, Sibuhuan, Kecamatan Barumu
Kapolres Palas Hadiri Pelantikan 102 Kepala Desah Terpilih
TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Kapolres Padanglawas (Palas) AKBP Indra Yanitra Irawan menghadiri pelantikan 102 kepala desa (Kades) terpilih.
Ratusan Kades dilantik oleh Plt Bupati Padanglawas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu.
Secara resmi, Plt Bupati Palas melantik 102 kepala desa serentak tahap dua, Tahun 2022 di Gedung Olah Raga (GOR) Bercahaya, Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Plt Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu (AZP) mengucapkan selamat kepada seluruh Ujung Tombak Pemerintahan yang baru saja dilantiknya di acara tersebut.
"Selamat bekerja, semoga pelantikan ini dapat saudara jadikan sebagai langkah awal untuk mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan masyarakat, khususnya di desa masing–masing," ujar AZP, Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, Kades selaku ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. "Oleh karena itu Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Karena itu pula, peran dari Kades berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah," terangnya.
Lebih lanjut AZP berpesan, agar seluruh Kades bisa menyesuaikan diri dengan seluruh warganya dan mampu bekerja dengan maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa ada perbedaan di desa masing–masing.
"Kepala desa harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi yang diamanatkan undang – undang. Untuk itu para saudara kepala desa, rangkul seluruh elemen masyarakat, hilangkan perberdaan, karena kontestasi politik pilkades telah berakhir. Jadilah pemersatu, untuk mewujudkan program pembangunan di desa masing–masing," tegas Plt Bupati Palas.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Indra-Yanitra-Irawan-lantik-kades-tribun.jpg)