Polres Padangsidimpuan
Meresahkan, Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Jukir di Imam Bonjol
Ia mengatakan kedua jukir tersebut berinisial AGS (31) dan MH (39) yang keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan
Meresahkan, Polres Padangsidimpuan Amankan Dua Jukir di Imam Bonjol
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIMPUAN - Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan dua orang juru parkir (Jukir) liar yang sudah meresahkan masyarakat.
"Kita mengamankan dua orang jukir itu karena kita mendapat keluhan dan ada aduan dari masyarakat," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasaetyo Wibowo, Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan kedua jukir tersebut berinisial AGS (31) dan MH (39) yang keduanya warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Jadi, katanya, Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat yang dikirim ke WhatsApp (WA) Polres Padangsidimpuan.
"Di mana, menurut informasi masyarakat, telah terjadi tindakan yang masuk dalam kategori premanisme oleh keduanya. Tindakan keduanya mengutip uang parkir di Alfamidi Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Padangsidimpuan Selatan, sangat meresahkan masyarakat maupun pengunjung mini market itu," ujar pria dengan melati dua dipundaknya ini.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres Padangsidimpuan ini mengaku pihaknya langsung menindaklanjuti dengan berkordinasi dengan Kasat Reskrim dan langsung menerjunkan personil Satreskrim ke lokasi.
Alhasil, akunya, Satreskrim berhasil mengamankan keduanya di pelataran parkir Alfamidi Jalan Imam Bonjol.
"Kini keduanya telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Karena, dapat meresahkan masyarakat. Keduanya juga berjanji akan melengkapi administrasi seperti, kartu juru parkir dari Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan," katanya.
Terakhir, pihaknya melakukan pembinaan terhadap keduanya agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dua-jukir-liar-reskrim-POlres-sidimpuan.jpg)