Pemusnahan Obat Sirup
BBPOM Medan Awasi Pemusnahan 900.576 Botol Obat Sirup Unibebi Cough
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pengawasan terhadap pemusnahan 900.576 obat sirup, Unibebi Cough Sirup.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan |
BBPOM Medan Awasi Pemusnahan 900.576 Botol Obat Sirup Unibebi Cough
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan pengawasan terhadap pemusnahan 900.576 obat sirup, Unibebi Cough Sirup.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Fasilitas Pengelolaan Limbah Terpadu Kawasan Medan PT. Adhi Karya, Kawasan Industri Medan (KIM) 4 pada, Selasa (27/12/2022).
Sebanyak 900,576 botol atau setara dengan 70.040,24 kg dimusnahkan secara keseluruhan baik itu botol, tutup dan isi dari obat sirup tersebut.
Kepala Balai Besar POM di Medan Drs. M. Suhendri, Apt., M.Farm menyampaikan, hal ini dilakukan sesuai dengan aturan bahwasanya PT. Universal Pharmaceutical Industries harus melakukan penarikan kembali terhadap produk yang sudah dinyatakan mengandung EG dan DEG berlebih.
"Hari ini sesuai dengan aturan, sedang dilakukan pemusnahan produk dari unibebie. Seperti yang diketahui mereka harus me-recall seluruh produk, karena seperti yang diketahui produk ini mengandung EG dan DEG diambang batas," ujar Suhendri kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).
Disampaikannya pemusnahan ini merupakan tahap ke empat, dimana sebelumnya dilakukan di Cilegon oleh PT. Wastec International.
"Sesuai arahan pimpinan kami sangat konsisten, dan mereka sudah mengumpulkan. Obat yang dimusnahkan bukan barang bukti dari proses penyidikan," jelasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwasanya ada dua perusahaan farmasi yang dinyatakan sebagai tersangka kasus pencemaran EG dan DEG.
Dua perusahaan tersebut yakni PT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries.
Disebut Suhendri BPOM akan terus melakukan pengawalan terkait penarikan kembali produk Unibebi tersebut.
"Kita akan tetap memantau secara berkala, dan PT. Universal harus tetap melaporkan produk lainnya yang sedang proses penarikan," pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)