Polres Asahan
AKBP Roman Hadir Pengungkapan Illegal Trafficking di Tanjungbalai
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj bersama Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melakukan konfrensi pers pengungkapan illegal
AKBP Roman Hadir Pengungkapan Illegal Trafficking di Tanjungbalai
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj bersama Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melakukan konfrensi pers pengungkapan illegal trafficking.
"Ada 28 orang rohingya/Myanmar yang kita amankan," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Selasa (27/12/2022).
Konfrensi Pers ini dilakukan di Halaman Aula Pesat Gatra Mapolres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menceritakan personil satpol Airud Polres Tanjungbalai sedang melaksanakan tugas patroli perairan di wilayah Polres Tanjungbalai.
Saat itu, katanya, petugas patroli melihat ada kapal kayu sedang berlayar dan mencurigakan. Kemudian petugas patroli Satpol Airud Tanjungbalai melakukan pengejaran kapal tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut, ditemukan dalam palka kapal ada orang asing sebanyak 28 orang, dan menurut pengakuan nakhoda Khairul Umam bahwa orang asing tersebut adalah Myanmar dan hendak ke Bagan Asahan, Kabupaten Asahan," ujar Kapolres Tanjungbalai.
"Selanjutnya petugas memeriksa dokumen Kapal kayu dan orang asing tersebut. Saat itu nakhoda kapal Khairul Umam mengaku tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen orang asing tersebut," katanya.
Pria dengan melati dua dipundaknya ini, personel langsung mengarahkan kapal memutar haluan menuju Kantor Satpol Airud Polres Tanjungbalai.
"Sekira pukul 15.20 WIB Kapal kayu yang mengangkut orang asing Myanmar tersebut tiba di dermaga Satpol Airud Polres Tanjungbalai. Kemudian dilakukan pemeriksaan kapal kayu, penumpangnya ada orang asing Myanmar dan barang-barang mereka. Dari hasil pemeriksaan petugas Satpol Airud tidak ada menemukan barang-barang ilegal.
Selanjutnya dilakukan evakuasi orang asing Myanmar dari Kapal kayu tersebut ke Grasi kantor Satpol Airud Tanjungbalai.
Di Grasi tersebut, katanya personil Satpol Airud bersama petugas Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Kasi Intel Dakin Torang Pardosi melakukan pendataan terhadap orang asing Myanmar dan mengamankan tersangka Khairul Umam (nakhoda kapal kayu).
"Kemudian kami memberikan minum dan makan roti orang asing Myanmar yang berjumlah 28 orang tersebut terdiri dari 11 orang laki-laki dewasa, 11 orang perempuan dewasa, 3 orang anak-anak laki-laki, dan 3 orang anak-anak perempuan," katanya.
Setelah itu, katanya, dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya ke 28 orang tersebut diserahkan ke petugas Imigrasi Tanjungbalai.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolres-Asahan-AKBP-Roman-Smaradhana-Elhaj-ilegal-traficking.jpg)