Dua Faktor Ringankan Eliezer

Ahli Filsafat Beber Dua Faktor yang Bisa Ringankan Hukuman Richard Eliezer!

Romo Magnis menjelaskan dua faktor yang bisa meringankan hukuman Eliezer dalam sidang lanjutan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam sidang lanjutan Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Saksi ahli dihadirkan dalam persidangan, salah satunya ahli filsafat Romo Magnis Suseno.

Romo Magnis menjelaskan dua faktor yang bisa meringankan hukuman Eliezer.

Yaitu kedudukan Sambo yang memberi perintah, dan keterbatasan situasi yang amat sangat membingungkan.

Romo Magnis juga menilai, bahwa perintah tembak sama sekali tidak masuk akal.

Dan Resistensi yang menerima perintah lebih lemah. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved