Usai Asyik Bercumbu di Hotel, Motor Wanita Malah Dibawa Kabur Pria Selingkuhan
Asyik bercinta wanita jadi korban selingkuhannya. Akal bulus pria berinisial SRS (36) berjalan ketika bertemu
TRIBUN-MEDAN.com - Asyik bercinta wanita jadi korban selingkuhannya. Akal bulus pria berinisial SRS (36) berjalan ketika bertemu dengan seorang wanita di Kota Mataram, Lombok.
SRS bertemu bahkan menginap di hotel bersama wanita berinisial MG (43) yang diketahui merupakan selingkuhannya.
Usai ngamar bareng, SRS justru berkhianat.
Ya, SRS justru nekat membawa kabur sepeda motor milik selingkuhannya.
Baca juga: Tegar Ortu Masuk Bui, Trisa Anak Sambo Putri Sibuk Urusi Adik-adiknya: Trial Jadi Mama Muda
Peristiwa pencurian motor di Kota Mataram, Lombok itu ditangani Polsek Sandubaya.
SRS pun diringkus Unit Reskrim Kamis (22/12/2022).
Dalam video yang dibagikan Facebook Tribun Lombok, pelaku menceritakan kronologi pencurian motor tersebut.
Awalnya pelaku melakukan kencan butan di salah satu hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban diketahui seorang ibu rumah tangga asal Dusun Tebango, Desa Pemenang timur, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Baca juga: Mengejutkan Jawaban Via Vallen, Diminta 50 Juta Untuk Lunasi Utang
Sementara si lelaki hidung belang berinisial SRS, asal Lingkungan Lendang Lekong Timur, Kelurahan Madalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.
Insiden ini bermula saat korban MG berkenalan dengan pelaku SRS melalui jejaring media sosial Facebook.
Hingga akhirnya mereka janjian bertemu dan memesan kamar hotel di Kota Mataram dan motor korban dibawa kabur si pelaku.
Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah dalam konferensi pers di Polsek Sandubaya, Kamis (22/12/2022) menerangkan, sebelum menjadi korban pencurian, si wanita yang telah bersuami tersebut berkenalan dengan selingkuhannya di jejaring Facebook.
"SRS saat berkenalan dengan MG menggunakan nama samaran, yakni Agus Maulana," beber Kompol Moh Nasrullah.
Usai berkenalan di Facebook dan berlanjut percakapan menggunakan jejaring WhatsApp. Korban dan pelaku sepakat bertemu pada 5 November 2022 sekitar pukul 21.00 Wita.
Awalnya SRS mengajak MG jalan-jalan di seputar Cakranegara, Kota Mataram.
Sejurus kemudian SRS alias Agus Maulana mengajak MG untuk mampir ke sebuah hotel di Cakranegara, Kota Mataram sekitar pukul 22.00 Wita.
Di salah satu hotel yang kamar nomor 14 tersebut, MG dan SRS bermadu kasih. Usai bermadu kasih, MG pergi ke kamar mandi, saat itulah SRS melancarkan aksi jahatnya.
Dengan alasan membeli makanan, SRS menggasak uang tunai sejumlah Rp2,1 juta yang ada di dalam tas MG, dan SRS kabur membawa motor milik MG.
Kecurigaan korban pun muncul sekitar pukul 23.30 WITA, SRS tidak kunjung kembali ke hotel. Atas dasar tersebut, korban pun melapor ke Polsek Sandubaya.
Usai melakukan penyelidikan, Polsek Sandubaya mengantongi identitas pelaku. SRS ditangkap di kos-kosannya tanpa perlawanan.
Saat ditangkap dan dikonfrontir di Polsek Sandubaya, SRS mengaku mencuri untuk membeli narkoba.
Kini SRS alias Agus Maulana mendekam sel tahanan Polsek Sandubaya. Dia disangkakan Pasal 362 KUHP dan atau 372 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Usai Ngamar di Hotel, Motor Wanita Malah Dimaling Selingkuhannya, Berawal Kenalan dari Facebook
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jablay-mama-muda-tribunmedan.jpg)