Sidang Ferdy Sambo Cs
Sidang Kasus Brigadir J Bentrok, Kuasa Hukum Arif Rahman Sampai Kaget dan Tertawa
Hakim Ketua Ahmad Suhel menunda sidang kasus obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J hingga Januari 2023.
TRIBUN-MEDAN.Com, Hakim Ketua Ahmad Suhel menunda sidang kasus obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J hingga Januari 2023.
Penundaan tersebut membuat kaget kuasa hukum Arif Rahman saat sidang lanjutan yang pada Kamis (22/12/2022).
Dikutip dari Kompas.com Sidang perintangan penyidikan ditunda karena jadwa saksi yang dihadirkan bentrok.
Saksi yang dihadirkan adalah Ferdy Sambo, dimana mantan Kadiv Propam itu menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Akibatnya sidang perintangan penyidikan selalu menunggu sidang kasus pembunuhan selesai.
Hakim memutuskan mengalah sehingga menunda persidangan kasus obstruction of justice.
Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/12/23/15204721/marahi-jaksa-bikin-jadwal-sidang-kasus-brigadir-j-bentrok-hakim-minggu-depan
Selengkapnya tonton video :