Sidang Ferdy Sambo Cs

Sidang Kasus Brigadir J Bentrok, Kuasa Hukum Arif Rahman Sampai Kaget dan Tertawa

Hakim Ketua Ahmad Suhel menunda sidang kasus obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J hingga Januari 2023.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Hakim Ketua Ahmad Suhel menunda sidang kasus obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir J hingga Januari 2023.

Penundaan tersebut membuat kaget kuasa hukum Arif Rahman saat sidang lanjutan yang pada Kamis (22/12/2022).

Dikutip dari Kompas.com Sidang perintangan penyidikan ditunda karena jadwa saksi yang dihadirkan bentrok.

Saksi yang dihadirkan adalah Ferdy Sambo, dimana mantan Kadiv Propam itu menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Akibatnya sidang perintangan penyidikan selalu menunggu sidang kasus pembunuhan selesai.

Hakim memutuskan mengalah sehingga menunda persidangan kasus obstruction of justice.

Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/12/23/15204721/marahi-jaksa-bikin-jadwal-sidang-kasus-brigadir-j-bentrok-hakim-minggu-depan

 

Selengkapnya tonton video : 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved