News Video

Kesaksian Penyidik AKBP Arif Rahman: Ferdy Sambo yang Menceritakan Runtutan Pelecehan Seksual PC

Pasalnya, saat awal kasus mencuat dirinyalah yang menceritakan runtutan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi bukan istrinya.

TRIBUN-MEDAN.COM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Selatan lagi-lagi dibuat heran dengan tindakan Ferdy Sambo.

Pasalnya, saat awal kasus mencuat Ferdy Sambo yang menceritakan runtutan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, bukan langsung diceritakan oleh istrinya.

Hal ini diketahui dari kesaksian AKBP Arif Rahman.

Menurutnya, dirinya saat itu diminta oleh Ferdy Sambo untuk mewawancarai Putri Candrawathi soal kejadian pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J.

Namun, Arif saat itu hanya mewawancarai Ferdy Sambo karena Putri tak bisa diwawancarai.

Sambo menyebut, Putri tak bisa diajak komunikasi dan menulis.

Ia pun diceritakan Eks Kadiv Propam Polri itu mengenai insiden pelecehan seksual tersebut.

"Saudara yang kemudian mencatat karena Ferdy Sambo mengatakan PC tidak bisa diajak komunikasi dan untuk menulis. Bahkan kemudian Ferdy Sambo yang menceritakan kejadian itu. Lazim gak itu?" tanya Hakim kepada AKBP Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022).

Mendengar jawaban itu, hakim lantas bertanya apakah lazim tindakan yang dilakukan Sambo.

Pasalnya, bukan korban sendiri yang menceritakan kronologi sebenarnya saat itu.

"Saya bertanya lazim tidak kok orang yang jadi korban kok orang lain yang cerita?" tanya hakim.

Arif pun mengaku, kala itu dirinya menganggap Sambo sebagai suami korban.

Namun begitu, Arif menyebut, dirinya baru pertama kali mewawancari kasus pelecehan seksual bukan berdasarkan keterangan langsung korbannya.

"Kalau di situ saya belum lihat (kejanggalan)," tukasnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Heran Ferdy Sambo Ceritakan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi, Hakim: Lazim Nggak?

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved