Piala Dunia 2022
Meski Gagal Juara Piala Dunia 2022, Mbappe Pecahkan Rekor Gol Pele
Penyerang timnas Perancis, Kyblian Mbappe berhasil memecahkan rekor Piala Dunia milik legenda Brazil, Pele.
TRIBUN-MEDAN.com - Meski gagal juara Piala Dunia 2022, Kylian Mbappe tampaknya masih bisa berbangga hati.
Penyerang timnas Perancis, Kyblian Mbappe berhasil memecahkan rekor Piala Dunia milik legenda Brazil, Pele.
Kylian Mbappe tak perlu sedih-sedih amat meski gagal membawa Prancis menjadi juara Piala Dunia 2022.
Pasalnya, Kylian Mbappe sukses menyabet gelar top skor Piala Dunia 2022 dengan torehan 8 gol yang ia ciptakan.
Dalam laga final yang digelar di Lusail Stadium, pria berusia 23 tahun itu bahkan mampu mencatatkan hattrick.
Tiga gol Kylian Mbappe masing-masing tercipta pada menit (80', 81', dan 118').
Memimpin lewat catatan 8 gol plus xG termentereng di Piala Dunia 2022 (5.11) membuktikan bahwa Mbappe berada dalam kondisi terbaik yang keluar sebagai pencetak gol terbanyak.
Di Piala Dunia 2018, Mbappe mampu mencatat 5 gol, jika dikalkulasi ia sudah mencetak 13 gol selama dua periode Piala Dunia.
Mbappe pun sukses melangkahi gol legenda Brasil, Pele di ajang Piala Dunia yang golnya mentok di angka 12.
Atribut paling mencolok pemain milik PSG itu adalah kecepatan dan akselerasinya yang sulit dibendung.
Juru taktik Prancis, Deschamps pun begitu jeli untuk memanfaatkan kelebihan strikernya itu.
Mbappe menjadi salah satu pemain yang tak ikut bertahan saat Prancis tengah berada dalam tekanan lawan.
Ia dipilih untuk menjadi pemain pertama yang memulai dan menyelesaikan peluang saat proses serangan balik Les Bleus.
Daftar Top Skor Piala Dunia 2022:
8 Gol - Kylian Mbappe (Prancis)
7 Gol -Lionel Messi (Argentina)
4 Gol - Julian Alvarez (Argentina)
4 Gol - Olivier Giroud (Prancis)
Statistik Mbappe di Laga Final (StatmanDave):
46 touches
4 dribbles completed
4 ground duels won
3 shots on target
3 goals
1 shootout penalty scored
(*/ Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mbappe-messi-tribunmedan.jpg)