Sumut Memilih

KPU Sumut Buka Pendaftaran Calon Dewan Perwakilan Daerah, Ditutup Tanggal 29 Desember 2022

KPU Sumut telah membuka pendaftaran untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut sejak tanggal 16 hingga 29 Desember 2022.

TRIBUN MEDAN/HO
Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah membuka pendaftaran untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumut sejak tanggal 16 hingga 29 Desember 2022.

Pembukaan pendaftaran calon DPD ini berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022. 

Baca juga: KPU Sumut Rekrut 20.605 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024, Berikut Ini Rinciannya

Ketua KPU Sumut, Herdensi Adnin mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan layanan Helpdesk dengan melakukan sosialisasi pendaftaran secara langsung kepada bakal calon DPD dan stakeholder dalam tahapan pendaftaran DPD pada Pemilu tahun 2024.

“Pertama kita sudah sosialisasi baik berupa pengumuman terbuka melalui website dan portal KPU Sumut, maupun dengan sosialisasi secara langsung kepada stakeholder sudah kita lakukan,” sebut Herdensi, Senin (19/12/2022).

Dikatakan Herdensi, para bakal calon (Balon) anggota DPD dapat menyerahkan dukungan minimal pemilih sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Pihaknya juga sudah mempersiapkan tahapan pendaftaran calon DPD secara matang.

“Kita juga menyiapkan tim yang akan menerima berkas dukungan bakal calon DPD. Pada prinsipnya sebenarnya persiapan ini sudah matang,” ungkapnya.

Tahapan selanjutnya, kata Herdensi, KPU Sumut melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap berkas dukungan yang akan disampaikan bakal calon DPD.

“Setiap waktu kita sudah menegaskan, pertama ada aplikasi yang harus mereka gunakan dan menyampaikan berkas dukungan mereka sesuai dengan SOP, selanjutnya mereka mengisi berkas dukungan di aplikasi. Kemudian, kita juga sudah mengingatkan pada mereka tentang terkait dengan jadwal,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kepada petugas penghubung atau LO jangan mendaftar dan menyerahkan berkas pencalonan DPD di akhiri-akhir hari pendaftaran.

Baca juga: Herdensi Adnin Datangi Lokasi Ujian PPK di Kota Binjai, Ungkap di Sumut Ada 21 Ribu Pelamar PPK

Tujuannya, apabila ada berkas yang kurang, bisa cepat dilengkapi.

“Kita juga sudah menyampaikan pada LO bakal calon. Kita berharap mereka datang tidak pada masa injury time. Kenapa?, kalau mereka datang di awal ada kesempatan kalau kekeliruan atau masih ada kekurangan. Tapi, yang paling penting kita sudah membuka helpdesk untuk memberikan layanan kepada calon DPD,” pungkasnya. 

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved