Jawaban Gibran Soal Rumah Jokowi

JAWABAN MENOHOK Gibran soal Jokowi Dapat Rumah di Colomadu: Nggak Ngurusi!

Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah setelah selesai masa jabatannya di tahun 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan enggan ikut campur soal rumah tersebut.

"Saya masak ngurusin itu, bukan di Solo juga," kata Gibran, Sabtu (17/12/2022).

Gibran merasa tak memiliki kapasitas memilih lokasi rumah hadiah negara tersebut.

"Bukan wewenang saya," ujarnya.

Pemberian rumah bagi presiden diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Bocoran soal Jokowi akan mendapatkan rumah dari negara disampaikan oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved