DEWAN PERS Kritik Iptu Umbaran Wibowo Cederai Profesi Jurnalis, Penyamaran Polisi tak Layak Ditiru

Iptu Umbaran Wibowo masih jadi sorotan.  Setelah heboh terungkapnya penyamaran polisi tersebut sebagai wartawan.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Kompas TV dan Tribunnews ist
Iptu Umbaran Wibowo, 14 tahun nyamar jadi wartawan kini jabat Kapolsek 

- Dewan Pers Kritik Penyamaran Polisi

TRIBUN-MEDAN.com - Iptu Umbaran Wibowo masih jadi sorotan. 

Setelah heboh terungkapnya penyamaran polisi tersebut sebagai wartawan.

Dewan pers kini angkat bicara terkait aparat intel yang menyamar menjadi wartawan kontributor di stasiun TV nasional, TVRI tersebut.

Baca juga: KABAR TERKINI Lionel Messi tak Ikut Latihan Jelang Laga Argentina vs Prancis

Diketahui Umbaran Wibowo berstatus wartawan madya.

Hal itu didapatkan setelah yang bersangkutan mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) pada tahun 2018.

Baca juga: LIGA 1 HARI INI: Arema vs Persita, Persik Kediri vs Dewa United | Barito Putera vs Persikabo 1973

Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli menilai, ada prinsip independensi dari impassialitas dari wartawan yang dicederai oleh Polisi.

Ia menyebut, Polisi memberi contoh yang tak layak ditiru, lantaran telah mengintervensi kerja profesi jurnalis.

"Dan institusi yang menugaskannya dinilai mencederai profesi jurnalis. Dia menjadi contoh dari praktek yang tidak patut dilakukan," kata Arif yang dikutip dalam program Sapa Malam Kompas TV, Jumat (16/12/2022).

"Menurut saya yang dilakukan aparatur negara dalam hal ini kepolisian dalam mengintervensi kerja jurnalistik. Kita tahu bahwa kemerdekaan pers ini mesti kita jaga termasuk oleh kepolisian sendiri," sambung dia.

Sosok Umbaran Wibowo menarik perhatian publik setelah ia diangkat sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora, Jawa Tengah.

Sebelumnya ia berprofesi sebagai wartawan TVRI selama 14 tahun.

Kemudian terungkaplah fakta bahwa Umbaran adalah seorang intel yang menyamar sebagai wartawan.

Nasib Polisi Menyamar Jadi Wartawan TVRI

 Begini nasib polisi yang akhirnya terungkap melakukan penyamaran sebagai wartawan TV.

Mabes Polri buka suara soal hebohnya seorang anggota Intel yang menyamar menjadi wartawan TVRI yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Mabes Polri kini tengah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah khususnya Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kita langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengkomunikasikan ke SDM dan Dirintel, kita komunikasikan dulu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Perotasian jabatan, kata Dedi, tentunya akan melalui proses asesmen yang dipantau oleh Wakapolda untuk tingkat Polda.

"Itu semuanya dikomunikasikan dulu. Rotasi jabatan setiap anggota Polri itu harus melalui proses asesmen. Asesmennya itu akan dilihat dulu oleh Wakapolda karena Wakapolda kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti, apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan," ucapnya.

Meski begitu, terkait boleh atau tidaknya penyamaran seorang anggota Polri sebagai wartawan tidak dijawab Dedi secara jelas.

Dedi juga tidak berkomentar terkait evaluasi khususnya untuk penugasan di bagian Intel ke depannya.

"Itu dipastikan dulu oleh Wakapolda, Wakapolda harus memastikan dulu mekanismenya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah membantah terkait kabar Iptu Umbaran Wibowo yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah telah dipecat.

Kabar yang diterima Tribunnews.com, pemecatan hingga pemeriksaan terhadap Iptu Umbaran Wibowo itu buntut viralnya anggota tersebut yang menyamar sebagai wartawan kontributor TV nasional.

"Bersama ini disampaikan, isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (14/12/2022).

Iqbal mengatakan saat ini Iptu Umbaran Wibowo masih menjabat sebagai Kapolsek Kradenan setelah dilantik beberapa waktu yang lalu.

Penjelasan soal Pernah Jadi Wartawan TV

Iqbal Alqudusy menyebut jika wartawan tersebut merupakan anggota Polri bernama Iptu Umbaran Wibowo.

Iqbal juga membenarkan jika Iptu Umbaran pernah juga bekerja sebagai wartawan kontributor TV.

Namun, bukan pegawai tetap stasiun TV tersebut.

"Iptu Umbaran betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati," ucap Iqbal.

Iqbal mengatakan Iptu Umbaran pernah ditugaskan sebagai bagian Intelijen di wilayah Blora, Jawa Tengah.

"Januari tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora," ucap Iqbal.

Setelah itu, Iqbal mengatakan Iptu Umbaran diangkat menjadi Wakapolsek Blora hingga akhirnya dia diangkat menjadi Kapolsek Kradenan seperti yang diberitakan baru-baru ini.

 (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/ Rina Ayu)

DEWAN PERS Kritik Iptu Umbaran Wibowo Cederai Profesi Jurnalis, Penyamaran Polisi tak Layak Ditiru

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved