Polres Tapteng
Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap Narkoba Polres Tapteng di Rumahnya
Kita sempat ke rumah pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan satut kotak rokok Marlboro yang berisikan 7 paket kecil sabu
Nelayan Pengedar Sabu Ditangkap Narkoba Polres Tapteng di Rumahnya
TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - HL (32) seorang nelayan domisili Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia ditangkap disekitar rumahnya pada Rabu (14/12/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) AKBP Jimmy Christian Samma membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang nelayan yang diduga sudah sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di sekitar domisilinya dan informasi didapat dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis.
"Kita langsung merespon dan melakukan penyelidikan," kata AKBP Jimmy Christian Samma, Jumat (16/12/2022).
Saat melakukan pengintaian, akunya, personel melihat seorang pria yang diinformasikan. "Ada seorang pria dengan gelagat mencurigakan dan kita langsung menangkap laki-laki tersebut dan setelah diinterogasi mengaku berinisial HL selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku," ungkapnya.
Pria dengan melati dua dipundaknya ini mengaku pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kiri terduga pelaku dan 1 unit HP merk Vivo biru dari kantong celana depan sebelah kanan terduga pelaku.
"Kita sempat ke rumah pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan satut kotak rokok Marlboro yang berisikan 7 paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dari atas pintu persis di lubang angin pintu rumah," katanya.
Adapun barang bukti berupa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut yang disita dari HL sebanyak 10 paket kecil 1,17 gram. Kepada petugas HL mengaku sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan namun tertangkap sebelum barang tersebut itu diedarkan.
"Pelaku mendapat sabu dari pria berinisial Y," ujar Kapolres.
(akb/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HL-nelayan-pengedar-sabu-tribunnn.jpg)