News Video
Begini Raut Wajah Tersangka Bos Judi Cemara Asri Apin BK Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Medan
Tersangka bos judi cemara asri Apin BK telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (13/12/2022).
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tersangka bos judi cemara asri Apin BK telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (13/12/2022).
Tak hanya tersangka, penyidik Polda Sumut juga melimpahkan sejumlah barang bukti.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan Simon saat dikonfirmasi Tribun Medan.
"Benar bang, kita telah menerima pelimpahan barang bukti beserta tersangka dari penyidik Polda Sumut terkait kasus dugaan perjudian online," kata Simon, Selasa (13/12/2022).
Lanjut Simon, setelah berkas tahap II dinyatakan lengkap dan dapat diterima terkait pidana perjudian, kemudian tersangka dikembalikan ke Polda Sumut menunggu berkas dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Setelah berkas lengkap, tersangka dikembalikan ke Polda Sumut untuk di periksa kembali terkait perkara TPPU," bebernya.
Akibat perbuatan, tersangka djerat Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19 tahun 2016 perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat (1) ke - 1 e dan 2 e KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHPidana.
Amatan Tribun Medan, didalam ruangan tampak penjagaan ketat dari pihak polisi dengan senjata laras panjangnya.
Tersangka bos judi itu, mengenakan kaos bewarna merah yang bertuliskan DIT TAHTI TAHANAN POLDA SUMUT.
Kali ini, tampak raut wajahnya yang hanya bisa pasrah.
Saat ini, wartawan Tribun Medan yang berada di Kejari Medan masih menunggu tersangka di antarkan Rutan Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya, Polda Sumut mengungkap kasus perjudian online milik Apin BK alias Jonni.
Total aset bos judi online Apin BK alias Jonni berjumlah Rp 158 Miliar.
Aset itu berupa 26 bangunan yang berada di Medan dan Deliserdang serta 23 Jetski dan kapal speedboat yang selama ini berada di Danau Toba.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset lainnya milik Apin.
"Sebelumnya aset rumah dan lainya senilai 153 Miliar. Ditambah totalnya 158, 680 Miliar. Ini akan terus dikembangkan untuk lakukan tracing aset lainnya,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Rabu (30/11/2022).
(cr28/www.tribun-medan.com).