Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Akui Tak Mau Tanggung Jawab Atas Perbuatan yang Tidak Ia Lakukan
Ferdy Sambo mengakui tak akan bertanggung jawab perbuatan yang tidak ia lakukan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ferdy Sambo mengakui tak akan bertanggung jawab perbuatan yang tidak ia lakukan.
Hal ini diungkapkan suami Putri Candrawathi saat merespon kekecewaan rekan-rekan yang telah ia bohongi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
“Saya salah, saya siap pertanggungjawabkan apa yang saya lakukan, tapi saya tidak akan mempertanggungjawabkan yang tidak saya lakukan,” ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo pun menuturkan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan ditahan secara khusus, dirinya sudah membuat permohonan maaf kepada institusi Polri hingga rekan yang terdampak.
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengatakan sudah meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk tidak memproses kode etik dan pidana sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Namun sedih sekali, karena ternyata sejumlah anggota Polri yang dibohongi dirinya tetap diberi sanksi secara etik maupun pidana.
Untuk diketahui, akibat cerita bohong Ferdy Sambo dalam perkara tewasnya Brigadir J, lebih dari 90 Anggota Polri terdampak sanksi etik hingga pidana.