Breaking News

MKI Sumut Gelar Seminar Nasional dan Pameran Inovasi Electrifying Lifestyle Guna Wujudkan NZE 2060

MKI Sumut menyelenggarakan seminar nasional mengenai Peluang dan Tantangan Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Tribun Medan/HO
MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik” 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik”, disertai dengan pada tanggal 08 Desember 2022 di Gedung MICC Ringroad.

Hadir Ketua MKI Sumut, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, SE., MM, yang diwakili oleh Ir Surya Tarmizi Kasim MSi sebagai Wakil Ketua I Bidang Ketenagalistrikan, Ketua MKI Pusat, Ir. Evy Hariyadi, Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh Staff Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, H. Agus Tripriyono, GM PLN UID Sumut, Toni Bellamy, Ketua Kadin Sumatera Utara, Arman Chandra, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M, yang diwakili oleh Mansyur Sah selaku Staff Ahli Walikota, Mentri ESDM, Arifin Tasrif, yang diwakili oleh Dirjen BTKE Dadan Kusdiana, serta seluruh tamu undangan, dosen dan mahasiswa.

Ketua MKI Sumatera Utara, yang dihubungi via telepon mengungkapkan, “Terimakasih kepada seluruh pihak khusunya PLN, Panitia dan Pengurus MKI”, ucap Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, SE., MM.

gelaran semnas mki
MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik”

“Seminar Nasional yang diadakan adalah salah satu bentuk peran aktif MKI Sumut dalam mensosialisasikan peraturan presiden no 112 tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik Dan mendukung pencapaian target yang ditetapkan oleh PT PLN dalam green RUPTL guna mencapai 23 persen EBT ditahun 2026 turut mendorong dunia usaha ikut berkontribusi dalam pencapain target yang ditetapkan PLN Net Zero Emission 2060” lanjutnya.

Ketua Pelaksana Seminar Nasional dan Pameran Inovasi Electrifying Lifestyle, Hendri Piliang S. Kom, M. Kom dalm sambutannya menyampaikan, “Kami mengucapkan terimakasih kepada PT. PLN Sumatera Utara yang telah mendukung acara Seminar Nasional ini, dengan tema Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun, yang mana ini juga menjaid target pemerintah dimana pada tahun 2025, targetnya 23 persen harus Zero Emission, semoga target tersebut tercapai, ucap Hendri Piliang S. Kom, M. Kom, dalam sambutannya.

Ir Surya Tarmizi Ka¬sim MSi, Wakil Ketua I Bidang Ketenagalistrikan, mewakili Ketua MKI Sumut, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan yang tidak dapat hadi di tempat juga mengatakan, “Saya mengapresiasi untuk seluruh pihak yang telah terlibat dan turut serta mensukseskan acara ini. Untuk semua pihak yang terlibat dalam ketenagalistikan merupakan tantangan yang sangat berat di masa depan. Untuk itu, bagi mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan di bidang teknik elektro, saya yakin pasti ada bakat-bakat listrik dan saya kira akan mampu mencapai tarhet zero emission di tahun mendatang,” pungkas Ir Surya Tarmizi Ka¬sim MSi.

MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional
MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik”

Ucapan terimakasih juga datang dari Ketua MKI Pusat, Ir. Evy Hariyadi yang menyampaikan, “Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pengurus/anggota MKI Sumatera Utara atas inisiatif dan juga semangat kebersamaan yang telah ditunjukkan hingga terselenggaranya kegiatan ini. Untuk itu, kami berharap hasil diskusi dari seminar nasional yang dilaksanakan MKI Sumut ini dapat menghasilkan usulan yang mendukung serta dapat mengawal percepatan pengembangan energi terbarukan di tahun mendatang”, ucap Ir. Evy Hariyadi dalam pidatonya.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi, Tonny Bellamy juga dengan semangat menyampaikan paparan mengenai Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. “Ini merupakan tantangan untuk kita semua dalam mencapai Not Zero Emission di tahun 2060 mendatang. Untuk itu, kita perlu membangun langkah-langkah strategis untuk mencapai target tersebut. Sejalan dengan tujuan not zero emission, maka dengan itu GM PLN UID Sumut mendukung penuh ekosistem ketenagaanlistrik dalam rangka proses berkelanjutan untuk transisi penggunaan energi, dimulai dari penggunaan mobil listrik di Sumatera Utara dengan pembangunan SPKLU yang sudah tersedia saat ini di beberapa daerah di Sumatera Utara”, ucap Tonny Bellamy dalam paparannya.

Mansyur Sah Selaku staff Ahli Walikota Medan dalam sambutannya mewakili Walikota Medan juga menyampaikan, “melalui Seminar nasional ini, diharapkan kita menjadi lebih luas wawasan terkait perpres nomor 112 tahun 2022, sehingga nantinya ini bisa diterapkan di Indonseia khusunya di kota medan dimana energi terbarukan ini, kedepannya energi akan mencapai target zero emission dan menghilangkan polusi-polusi yang ada di Indonesia,” jelas staff Ahli Walikota Medan.

MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara
MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik”

Salah satu upaya pemerintah mewujudkan pembangunan nasional adalah dengan menerapkan pembangunan infrastruktur yang diharapkan akan menjadi

Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh Staff Ahli Gubernur Bid. Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA, H. Agus Tripriyono menyampaikan, “salah satu upaya pemerintah adalah dengan menerapkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang diharapkan akan menjadi ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kuliatas yang baik, dan harapan yang merata”, pungkas H. Agus Tripriyono.

“Regulasi ini tentunya perlu dipelajari, dipahami, didiskusikan dengan seksama oleh seluruh stakeholder yang ada di sektor ketenagalistrikan agar proses transisi ini ke depan sesuai dengan rencana, dimana kita mengharapkan tercapainya bauran energi baru terbarukan 23 persen tahun 2025 dan zero emisi tahun 2060,” lanjutnya.

MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumut
MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik”

Kegiatan ini dilanjutkan dengan Seminar Nasional dengan 4 narasumber yang sangat luar biasa, memaparkan terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022. Keempat narasumber tersebut yakni, Menteri Energi dan Sumber Daya Milneral Indonesia, Ir. Arifin Tasrif, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto, Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Direktur Eksekutif - Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Utara, Doddy Zulverdi.

Salah satu substansi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022yang dipaparkan dalam materi Seminar Nasional, yakni bertujuaan untuk menimgkatkan investasi ET, mempercepat pencapaian ET dalam bauran energi nasional, mengurangi defisit neraca berjalan di sektor energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, juga memberikan kepastian hukum dalam tarif ET pada kapasitas tertentu.

Selain Seminar Nasional, juga dilaksanakan Pameran Inovasi Electrifying berupa mobil listrik dan juga pameran dari prodi Tekni Elektro yang berasal dari 18 Kampus yang ada di Sumatera Utara. Kegiatan ini dihibur dan dimeriahkan oleh band lokal yang ada di Sumatera Utara hingga berjalan lancar sampai akhir acara.

MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia)
MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia) Sumatera Utara menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema, “Peluang dan Tantangan Terkait Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik”

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved