Berita Nasional

Klarifikasi Pengacara Ferdy Sambo soal Pengakuan Kliennya Tembak Punggung Brigadir J

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menegaskan jika Ferdy Sambo tidak pernah menembak Brigadir J

TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menegaskan jika Ferdy Sambo tidak pernah menembak Brigadir J.

Ia menyampaikan klarifikasi setelah Jaksa memperlihatkan Pistol Glock 17 kepada Sambo dan dijawab Sambo sebagai senjata untuk menembak punggung Brigadir J.

Rasamala Aritonang menjelaskan jika yang dimaksud Ferdy Sambo adalah mengambil pistol Glock 17 lalu menembakkan ke dinding-dinding bukan ke Brigadir J.

Selain Glock 17 Jaksa juga membawa barang bukti lain seperti pakaian dinas lapangan Polri dan senjata laras panjang.

Senjata laras panjang adalah senjata operasional yang dipakai bergantian oleh para ajudan Ferdy Sambo dan tidak ada kaitannya dengan penembakan Brigadir J.

Sementara bukti pakaian dinas Polri yang dibawa Jaksa adalah baju Ferdy Sambo saat kejadian penembakan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga.

Selengkapnya tonton video:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved