Berita TNI
Jenderal Andika Tegaskan Asusila Paspamres dan Wanita Kostrad Bukan Rudapaksa
Kasus asusila melibatkan Perwira Paspampres Mayor BF dan prajurit wanita Kostrad Letda Caj (K) GER dipastikan bukan pemerkosaan
Editor:
Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus asusila melibatkan Perwira Paspampres Mayor BF dan prajurit wanita Kostrad Letda Caj (K) GER dipastikan bukan pemerkosaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa .
Ia menegaskan jika keduanya adalah pelaku asusila, sehingga Mayor BF dan Letda Caj (K) GER sama-sama terancam dipecat dari militer.
Kedua perwira TNI ini melakukan asusila pada pertengahan November 2022 di Bali.
Jenderal Andika Perkasa menyebut Mayor BF dan Letda Caj (K) GER sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Selengkapnya tonton video: